Proyek Pelebaran Jalan Bringkang–Menganti Belum Rampung, Ketua Wartawan dan Aliansi Gresik Selatan Soroti Kinerja Pelaksana

Berita78 Dilihat

Gresik, Mediabangsanews.com

Proyek pelebaran Jalan Bringkang–Menganti yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025 hingga kini belum juga rampung. Padahal, proyek dengan nilai kontrak Rp 4.440.700.503,72 tersebut memiliki waktu pelaksanaan 127 hari kalender sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah titik pekerjaan masih belum terselesaikan secara menyeluruh. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat karena Jalan Bringkang–Menganti merupakan akses vital yang menghubungkan kawasan permukiman, sentra ekonomi, serta jalur mobilitas warga di wilayah Gresik Selatan.

Ketua Wartawan dan Aliansi Gresik Selatan, Efianto, menilai keterlambatan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Gresik, khususnya dinas teknis terkait.

“Proyek ini dibiayai dari APBD, yang artinya menggunakan uang rakyat. Maka harus ada transparansi dan akuntabilitas. Jika masa pelaksanaan sudah hampir atau bahkan melewati batas kontrak namun pekerjaan belum selesai, publik berhak tahu apa penyebabnya,” tegas Efianto, Sabtu,(3/1/2026)

Menurutnya, keterlambatan proyek infrastruktur tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat, terutama dari sisi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Jalan ini akses utama warga Gresik Selatan. Ketika pekerjaan molor, debu, jalan menyempit, dan potensi kecelakaan meningkat. Jangan sampai masyarakat dirugikan dua kali, uang pajak sudah dipakai tapi manfaatnya belum bisa dirasakan,” lanjutnya.

Efianto juga meminta agar dinas terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kontraktor pelaksana. Jika ditemukan kelalaian atau ketidaksesuaian dengan kontrak, ia mendorong agar sanksi administratif hingga denda keterlambatan diterapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami dari Aliansi Gresik Selatan akan terus mengawal proyek ini. Prinsipnya jelas: tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna. Jangan sampai proyek strategis daerah ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan APBD,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum rampungnya pekerjaan pelebaran Jalan Bringkang–Menganti tersebut.

Sebagai informasi, proyek ini tercatat dengan Nomor Kontrak 762/5977/BM/437.51/2025, yang sejak awal disebut menghadapi sejumlah persoalan internal, termasuk dugaan kesulitan pembayaran upah pekerja mingguan.

(*)