Gresik. Mediabangsanews.com || proyek pembangunan pelengsengan Jalan Usaha Tani (JUT) yang ada di Dusun Glintung, RT 05, RW 06, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik di duga dikerjakan asal jadi diduga tidak sesuai RAB dan Ada indikasi dugaan Mark Up Anggaran.
Proyek tersebut sudah selesai dikerjakan dan juga terpasang papan anggaran. Proyek pembangunan tersebut diketahui dari dana APBDes tahun 2023 melalui Dana Desa (DD) sebesar Rp. 140.000.000 dengan rincian Tahap I (21,25 Meter X 4 Meter) Tahap II (36 Meter X 3 Meter)
Di tempat yang sama Tim Investigasi pada Sabtu 11/11/2023 juga menemukan Ada papan Anggaran untuk pengurukan Tanah Paras untuk Jalan Usaha Tani juga dari dana APBDes Tahun 2023 melalui Dana Desa( DD) sebesar Rp.70.000.000 dengan Volume untuk Tahap I (21,25 Meter X 3.80 Meter) Tahap II (36 Meter X 2,40 Meter)
Saat Tim Investigasi di lokasi proyek tersebut banyak menemukan kejanggalan kejanggalan seperti penataan batu yang masih banyak celah rongga dan diduga tidak adanya lantai kerja.
Tidak hanya itu saja batu yang dipakai diduga tidak sesuai Dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta terlihat ada dua jenis batu (batu kapur dan batu paras).dan ketinggian pelengsengan hanya sekitar 1 Meter saja.
Pekerjaan tanah uruk juga diduga anggaranya di mark up pasalnya kalau dilihat dari bangunan yang sebelah utara urukan hanya sekitar 30-70 cm saja. (Karena Jarak antara TPT dan jalan sebelumnya hanya sekitar 30- 70 cm.
Kami berharap agar pihak terkait segera turun ke lokasi dan segera menindak lanjuti proyek pembangunan tersebut.
Saat di konfirmasi Tim investigasi melalui sambungan telefon WhatsApp kepala Desa Kepatihan Dodik Suprayogi tidak mengangkat telefon dari wartawan
Sampai berita ini di tayangkan kepala Desa Kepatihan Dodik Suprayogi belum memberikan keterangan apapun.
Mediabangsanews.com masih memberikan kesempatan oleh sumber yang di beritakan untuk melakukan hak jawab.
(Red)