Gresik, Mediabangsanews.com
Proyek irigasi sepanjang sekitar 100 Meter yang di bangun di area persawahan Desa Wonorejo, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik yang diketahui merupakan proyek Provinsi kini jadi sorotan publik.
Proyek yang terkesan asal jadi dan diduga material bongkaran (Material lama) di pasang kembali serta tidak adanya papan informasi anggaran sehingga proyek tersebut terkesan proyek siluman.
Meski proyek tersebut sudah dirancang untuk meningkatkan produktifitas pertanian di Daerah tersebut namun fakta di lapangan pelaksanannya kurang maksimal dan jauh di bawah standart
Proyek tersebut juga tidak adanya lantai kerja terlebih dahulu sehingga menjadi kekwatiran dan keaman tentang kwalitas dari proyek tersebut.
Selain bentuk dan kwalitas kontruksi yang lebih mengkwatirkan lagi proyek tersebut mengabaikan keselamatam para pekerja. Pekerja di biarkan tidak memakai APD pasalnya di lokasi proyek para pekerja tidak ada satupun yang menggunakan APD seperti Sepatu, Helm proyek, rompi proyek bahkan sarung tangan.
Ketika ditanya tentang kepemilikan proyek, salah satu pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan bahwa proyek ini bukan milik Desa Wonorejo, melainkan berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) daerah. “Proyek ini bukan dari desa, pak. Ini dari Dinas PU,” ungkap pekerja itu sambil melanjutkan pekerjaannya.
Lebih lanjut, pekerja itu juga mengungkapkan tentang posisi mandor proyek yang bernama Aripin, seorang warga Malang. Menurutnya, Aripin jarang hadir di lokasi pekerjaan. “Proyek ini mandornya orang Malang, pak, mandornya bernama Aripin. Jarang kesini. Kalau kesini ya cuman sebentar – seperti ini tadi juga kesini cuman sebentar, lalu pergi lagi, sekarang tidak tau kemana,” katanya dengan nada yang terkesan pasrah.
Ketiadaan kehadiran mandor yang konsisten kemungkinan besar menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah dalam pelaksanaan proyek. Tanpa pengawasan yang baik, pekerjaan cenderung tidak sesuai standar, keamanan kerja terabaikan, dan progres proyek menjadi tidak terkontrol. Hal ini tentu saja merugikan pihak terkait, terutama petani yang sangat mengandalkan irigasi untuk menyirami tanaman mereka.
Proyek irigasi yang seharusnya menjadi berkah bagi petani Desa Wonorejo malah menjadi sorotan karena berbagai masalah. Penting bagi pihak Dinas PU sebagai pemilik proyek untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Langkah-langkah yang perlu diambil antara lain melakukan pemeriksaan ulang terhadap kualitas konstruksi, memastikan penerapan keselamatan kerja yang ketat, dan menegakkan kehadiran pengawas yang konsisten di lokasi.
Kami berharap agar pihak pihak terkait segera turun untuk memantau secara langsung apa bila terbukti melakukam pelanggaran harus ada teguran keras sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini di tayangkan mandor dan Dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai proyek tersebut.
(Adi/ Red)







