Revitalisasi Swakelola SMAN 2 Lamongan TA 2025 Disorot, Risiko Distorsi Anggaran Tak Terelakkan

Berita59 Dilihat

LamonganMediabangsanews.com

Kegiatan Revitalisasi Perpustakaan dan Ruang Kelas SMA Negeri 2 Lamongan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola menjadi sorotan serius. Secara konseptual, skema swakelola menuntut disiplin perencanaan, pengendalian internal yang ketat, serta transparansi penuh atas penggunaan anggaran publik.

Namun, hingga pelaksanaan berjalan, akses terhadap dokumen perencanaan teknis, RAB, rincian belanja material, dan realisasi anggaran belum terbuka secara memadai. Dalam perspektif tata kelola keuangan negara, kondisi ini menciptakan ruang distorsi anggaran, terutama pada kegiatan non-struktural seperti penataan ruang, pencahayaan, dan pengadaan fasilitas literasi yang memiliki tingkat subjektivitas tinggi.

Ketiadaan standar teknis terukur yang dipublikasikan, serta belum jelasnya pemisahan peran pelaksana dan pengawas dalam tim swakelola, berpotensi melemahkan prinsip value for money. Tanpa mekanisme check and balance yang dapat diuji publik, kualitas hasil pekerjaan sulit dinilai sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Dalam kerangka akuntabilitas belanja pendidikan, transparansi bukan pelengkap, melainkan prasyarat. Oleh karena itu, keterbukaan data menjadi satu-satunya jalan untuk memastikan bahwa revitalisasi ini benar-benar bermakna secara manfaat, bukan sekadar administratif.

Sebagai wujud kontrol sosial berbasis keilmuan, media ini akan membuka secara lengkap data perencanaan, pelaksanaan (eksekusi), dan nilai anggaran kegiatan Revitalisasi SMAN 2 Lamongan Tahun Anggaran 2025 pada pemberitaan selanjutnya, setelah seluruh dokumen resmi diperoleh dan diverifikasi.

(*)