Alam Selalu Mengingat Apa Yang Kita Lakukan Kepadanya, Sedangkan Banjir dan Longsor Hanyalah Cara Ia Mengembalikan Catatan

Berita316 Dilihat

Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatra beberapa minggu terakhir terasa seperti alarm yang terus-menerus dibunyikan alam. Air cokelat pekat datang tiba-tiba, membawa batu, lumpur, dan batang kayu, menyapu rumah, sawah, bahkan sebagian desa. Di berita kita membaca angka, tapi di lapangan orang melihat kursi ruang tamu mengambang, mushala roboh, dan nama-nama tetangga yang tak lagi dijawab saat dipanggil.

Per 10 Desember 2025, laporan BNPB yang dirangkum berbagai media menyebut sedikitnya 961–969 orang meninggal akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan hampir satu juta warga masih mengungsi dan ratusan orang hilang. Pemerintah memperkirakan dana pemulihan mencapai sekitar Rp51,8 triliun, dengan kebutuhan terbesar di Aceh yang mengalami kerusakan paling parah. Ini bukan lagi bencana lokal, ini adalah luka besar di satu pulau yang sudah lama tereksploitasi.

Di tenda pengungsian, kisahnya jauh lebih sederhana dari angka baris demi baris. Ada ibu yang mengaku hanya sempat menyambar ijazah anak dan pakaian seadanya sebelum air menerobos pintu rumah. Ada petani yang berdiri bengong memandangi lahannya yang rata dengan lumpur, bibit yang ia rawat berbulan-bulan hilang dalam satu malam. Di sekolah darurat, guru mencoba mengajak anak-anak bernyanyi, padahal sebagian dari mereka baru saja kehilangan orang tua.

Padahal, jika kita mundur tak terlalu jauh, tanda-tanda rapuhnya benteng alam di Sumatra sudah terasa. Mei 2024, banjir lahar dingin dari Gunung Marapi menghantam empat kabupaten di Sumatra Barat, Agam, Tanah Datar, Padang Pariaman, dan Kota Padang Panjang. BNPB mencatat sedikitnya 61 orang meninggal setelah pendataan by name by address rampung, hampir seribu keluarga terdampak, dan rumah-rumah di sepanjang aliran sungai tertimbun material vulkanik.

Sepanjang 2024, BNPB melaporkan ada 5.593 kejadian bencana di Indonesia, dan mayoritas mutlak adalah bencana hidrometeorologi: banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. Banjir tercatat terjadi lebih dari 2.200 kali, longsor lebih dari 900 kali. Dari jutaan warga yang terdampak banjir dan puluhan ribu yang terdampak longsor itu, Sumatra menjadi salah satu episentrum, pulau besar dengan hulu-hulu sungai yang terus berkurang hutannya.

Karena itu, agak sulit jika kita terus menyebut semuanya semata “Bencana Alam”. Hujan lebat dan siklon memang bukan buatan manusia, tetapi skala kehancuran berapa banyak rumah hanyut, berapa jembatan putus, seberapa cepat lereng runtuh sangat dipengaruhi oleh cara kita membangun, menebang, dan mengatur ruang. Alam memicu, tetapi manusia yang menyusun bahan bakunya.

Secara meteorologis, banjir bandang besar 2025 di Sumatra dipicu badai siklon yang memicu hujan berkepanjangan dan sangat lebat di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Curah hujan tinggi dalam waktu singkat membuat sungai meluap, tanah jenuh air, lalu longsor terjadi di berbagai titik. Perubahan iklim global menambah bahan bakar, suhu permukaan laut yang menghangat cenderung membuat hujan ekstrem lebih sering dan lebih sulit diprediksi oleh masyarakat yang tinggal di lereng dan bantaran sungai.

Namun hujan lebat tidak otomatis harus berakhir dengan puluhan desa terkubur lumpur. Di sinilah kita perlu jujur melihat catatan lama tentang deforestasi Sumatra. Berbagai kajian dan laporan resmi menunjukkan, selama dua dekade terakhir Sumatra kehilangan jutaan hektare hutan, sebagian besar berubah menjadi kebun monokultur, permukiman, dan kawasan tambang. Hutan yang dulu bekerja sebagai penahan air kini tinggal potongan-potongan di puncak bukit dan tepi jurang.

Hutan yang sehat sebenarnya adalah sistem pengaman paling murah, akar menahan tanah, serasah daun membantu air meresap, dan aliran sungai diatur pelan-pelan. Saat hutan diganti kebun berakar dangkal, tanah jadi lebih mudah tergerus. Air hujan yang mestinya “disimpan” di dalam tanah berubah menjadi limpasan cepat, membawa serta tanah, batu, dan kayu. Itulah yang dilihat warga ketika banjir bandang datang: bukan sekadar air, tapi campuran lumpur dan log besar yang menghantam apa pun di jalurnya.

Dalam beberapa video dari Aceh dan Sumatra Utara, terlihat jelas batang-batang kayu besar menumpuk di jembatan atau tersangkut di rumah warga. Di sisi lain, pemerintah pusat mengakui perlu menyisir izin tambang dan aktivitas ilegal di tiga provinsi terdampak, karena diduga memperparah kerentanan lereng serta daerah aliran sungai. Semua ini memperlihatkan bahwa bencana bukan hanya soal “Cuaca Buruk”, tapi juga soal keputusan ekonomi yang sudah lama diambil.

Yang paling menyedihkan, mereka yang paling parah merasakan dampak justru kelompok yang kontribusinya paling kecil terhadap kerusakan, petani kecil, nelayan, buruh harian, dan komunitas adat yang tinggal di lereng dan bantaran sungai karena tak punya pilihan lain. Mereka menanam padi, kopi, atau palawija di kaki bukit, sementara di atas sana ada konsesi dan pembukaan lahan dalam skala yang jauh lebih besar. Ketika longsor turun, tanah tak bertanya siapa yang menebang pohon, tetapi semua yang berada di bawah ikut tersapu.

Di tengah situasi berat ini, ada juga cerita tentang upaya bertahan. TNI dan BNPB membangun jembatan Bailey sementara untuk menembus desa yang terputus, mengerahkan water treatment mobile untuk menyediakan air bersih, dan melakukan airdrop bantuan logistik ke daerah yang belum bisa diakses lewat darat. Di berbagai tempat, relawan lokal mengorganisir dapur umum, penggalangan dana, dan posko trauma healing. Upaya ini penting, tetapi tetap berada di fase “Memadamkan Api” setelah rumah kadung terbakar.

Pertanyaannya, apa yang bisa dilakukan agar setiap musim hujan tidak selalu berarti “musim bencana”? Kita tidak mungkin menghentikan hujan, apalagi mengatur jalur siklon. Tetapi kita bisa mengurangi risiko membuat ketika banjir datang, ia tidak lagi membawa korban sebanyak hari-hari ini. Pencegahan bukan berarti meniadakan bencana seratus persen, melainkan menurunkannya dari tragedi besar menjadi gangguan yang masih bisa ditanggung.

Langkah pertama ada di tata ruang. Pemerintah daerah sebenarnya sudah punya peta rawan banjir dan longsor, namun sering kalah oleh kepentingan jangka pendek. Rumah, sekolah, dan fasilitas publik seharusnya tidak lagi dibangun di zona merah lereng curam atau dataran banjir aktif. Daerah bantaran sungai perlu dikembalikan sebagai ruang terbuka hijau dan area resapan, bukan diisi deretan ruko dan rumah permanen. Penegakan aturan ini memang tidak populer, tetapi jauh lebih murah daripada membangun kembali ratusan rumah setiap beberapa tahun sekali.

Langkah berikutnya, kita perlu serius melakukan rehabilitasi hulu sungai dan lereng. Reboisasi bukan sekadar menanam bibit sekali lalu foto bersama, tetapi memastikan dalam beberapa tahun ke depan lereng kembali ditutupi vegetasi berakar kuat, bukan monokultur yang rapuh. Izin pembukaan hutan di kawasan rawan longsor harus dievaluasi ketat; kegiatan tambang yang jelas-jelas merusak struktur lereng perlu dihentikan atau diperbaiki dengan standar teknis yang tegas. Jika hulu kembali kuat, air hujan punya tempat untuk “dititipkan”.

Pencegahan juga menyentuh hal-hal yang tampaknya sepele tetapi menyelamatkan nyawa, sistem peringatan dini yang mudah dipahami warga, jalur evakuasi yang dipasang jelas dan dilatih secara berkala, serta simulasi bencana di sekolah maupun nagari. Sirene atau pesan WhatsApp dari BPBD baru berguna jika warga tahu apa yang harus dilakukan dalam 5–10 menit pertama ketika peringatan dikeluarkan. Di banyak negara, latihan rutin seperti ini terbukti menurunkan korban secara drastis saat bencana benar-benar datang.

Pada level keluarga dan komunitas, ada banyak langkah kecil yang bisa dilakukan: menyiapkan tas siaga berisi dokumen penting, obat-obatan, pakaian, dan makanan darurat, menyusun titik kumpul jika harus mengungsi, dan memperhatikan tanda-tanda alam seperti suara gemuruh dari arah hulu, permukaan air sungai yang naik sangat cepat, atau retakan tanah di lereng. Gotong royong membersihkan drainase kampung, tidak menutup saluran air demi menambah halaman, tampak sederhana tetapi daya tahannya besar ketika hujan lebat.

Di level kebijakan nasional, kita membutuhkan keberanian untuk menjadikan data risiko sebagai dasar utama pengambilan keputusan, bukan sekadar lampiran. Laporan BNPB soal dominasi banjir dan longsor dalam ribuan kejadian bencana 2024 seharusnya diterjemahkan menjadi pengetatan izin di kawasan rawan, transparansi peta konsesi, dan pelibatan publik dalam mengawasi perubahan tutupan lahan. Tanpa itu, setiap upaya “pemulihan” hanya akan menjadi jeda sebelum episode bencana berikutnya.

Pada titik ini, Sumatra seperti berada di persimpangan. Satu jalan adalah melanjutkan pola lama, menjadikan hutan dan lereng sebagai tabungan ekonomi jangka pendek, lalu setiap beberapa tahun sekali menggelar posko bencana yang makin besar. Jalan lain, yang lebih sulit, adalah mengakui bahwa banjir bandang dan longsor hari-hari ini adalah tagihan dari masa lalu, dan bahwa kita perlu mengubah cara membuka lahan, menata ruang, dan menghitung nilai suatu kawasan.

Mungkin yang paling penting adalah mengingat bahwa di balik setiap grafik dan infografis, ada manusia yang harus memulai lagi dari nol. Ketika kita bicara pencegahan, sebenarnya kita sedang membicarakan hak anak-anak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk tumbuh besar tanpa takut setiap kali hujan turun terlalu lama.

Kita perlu menyimpan satu kalimat ini baik-baik: “Alam selalu mengingat apa yang kita lakukan kepadanya, sedangkan banjir dan longsor hanyalah cara ia mengembalikan catatan.”