Gresik, Mediabangsanews.com
Proyek PU Bina Marga di kawasan Desa Sumber Rame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik dengan nilai anggaran 2,6 Milyar jadi sorotan setelah ada dua dari sekian banyak yang terpasang terlihat amblas.
Menurut informasi yang di dapat wartawan dari warga sekitar kalau proyek tersebut di menangkan oleh orang metatu namun di lokasi proyek justeru muncul indikasi kuat ada kelalaian teknis dan dugaan penyimpangan dari spesifikasi kontrak.
Menurut pantauan di lokasi proyek pada Selasa 9/12/2025 menunjukan pekerjaan tidak mengikuti prinsip dasar kontruksi saluran pra cetak (Box Culvert).
Selain itu di lokasi proyek tdak ada papan anggaran dan tidak ada landasan (Bedding) yang layak, pemadatan tanah diragukan serta sambungan antar Box Culvert terlihat terbuka tanpa adanya grouting.
Kondisi paling fatal terjadi ketika dua Box Culvert amblas (Turun) hal tersebut mengindikasikan kegagalan struktur awal pemasangan. Padagal proyek tersevut nilainnya milyaram rupiah.
Dan kondisi tersebut tidak bisa dikatakan atau di anggap sebagai ketidak sengajaan akan tetapi sebagai indikasi kelalaian metode kerja yang berpotensi merugikan negara.
Secara teknis pemasanfan Box Culvert harus melalui prosedur ketat seperti Penggalian presisi, pemadatan tanah sesuai nilai CBR, pemasangan bedding terkompak dan penyelarasan posisi elemen hingga sealing sambungan.
Tapi hal tersebut diduga kuat tak dijalankan dengan sebagaimana mestinya fakta di lapangan memperhatinkan karena pekerjaan tersebut sepertinya di lakukan tanpa standar tersebut.
Pada dasarnya proyek Pemerintan di wajibkan memenuhi SNI, Prosedur pengawasan PPK dan transparasi publik. Tanpa ada nya papan proyek menunjukan ketidak patuhan adminitratif yang membuka pertanyaan lebih jauh tentang transparasi pengelolaan dana publik
Kami berharap Dinas Bina Marfa Kabupaten Gresik diminta memberikan klarifikasi teknis terkait penyebab amblasnya dua Box Culvert dan menjelaskan apakah pekerjaan tersevut telah melalui uji meterial, uji tanah, serta pengawasan teknis yang memadai.
Kini publik menunggu penjelasan resmi dan tindakan kerektif agar potensi kerugian tidak terus melebar.
(Adi)







