Disinyalir Tak Sesuai Regulasi dan Mekanisme..! Dana PIP SMP Negeri 1 Kembangbahu Layak Disorot.

Berita35 Dilihat

Lamongan, Mediabangsanews.com.

Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 1 Kembangbahu, Lamongan kini jadi sorotan tajam. Pasalnya resmi dari Mendikdasmen.go.id mengungkap adanya dugaan ketimpangan dalam pola penyaluram bantuan siswa miskin. Yang mengarah pada dugaan kuat adanya dugaan pelanggaran mekanisme regulasi di tingkat sekolah

Pada tahun 2024 sekolah tersebut tercatat menyalurkan ke 433 siswa sebesar Rp.294. 375.000 namun yang menerima sekitar 344 siswa. Selain itu muncul angka mencurigakan Rp.66.000.000 masuk katagori pemberian reaksi dan itu tanpa adanya penjelasan teknis maupun dasar penetapan.

Kemudian di tahun 2025 jumlah penerima meningkat menjadi 459 siswa dengan anggaran dana Rp.280. 125. 000 namun seluruh penyaliran langsung tersebut tercatat sebagai pemberi reguler. Tak satupun melalui jalur aktivasi nominasi, padahal mekanisme itu wajib untuk memastikan penerima benar- benar layak dan aktif dalam sistem Kemendikbudristek.

Baca Juga  Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Gresik Komitmen Siap Berantas Penyakit Masyarakat

Ironisnya informasi yang masuk ke redaksi menyebut sejumlah siswa diduga menerima dana PIP tidak utuh alias terpotong.

Beberapa wali murid bahkan mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran bantuan yang seharusnya diterima anak mereka. Situasi ini mempertegas sinyal lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program yang sejatinya diperuntukkan bagi siswa kurang mampu.

Kepala SMPN 1 Kembangbahu, Yakson, hingga kini belum memberikan klarifikasi meski upaya konfirmasi telah dilakukan. Sementara sumber di internal sekolah menyebutkan, proses pendataan dan pencairan PIP “sepenuhnya diatur pihak tertentu” tanpa pelibatan terbuka dari semua unsur guru atau komite.

Praktik semacam ini menggambarkan pola lama—di mana bantuan pemerintah turun, tapi tak seluruhnya menetes ke penerima yang berhak. Data resmi sudah menunjukkan ketidaksinkronan, dan kabar dari lapangan menegaskan aroma ketidakberesan di baliknya.

Baca Juga  Kepala Desa Puri Semanding, Kec. Plandaan, Jombang. Nurbata Rangkap Sebagai Pemborong di SDN Karangmojo 1 Plandaan

Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi mencederai semangat keadilan pendidikan yang menjadi dasar berdirinya Program Indonesia Pintar. Ratusan juta rupiah dana publik tak boleh dikelola serampangan hanya karena longgarnya pengawasan di tingkat pelaksana.

Kini, publik menunggu langkah cepat dan tegas dari dinas pendidikan serta pihak berwenang untuk memastikan satu hal sederhana: bahwa dana bantuan anak miskin benar-benar jatuh ke tangan mereka yang membutuhkan, bukan tersesat di meja administrasi sekolah.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *