Lamongan, Mediabangsanews.com
Pembangunan rabat beton di Desa Takeran Klanting, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan baru seumur jagung sudah retak. Selain itu di lokasi proyek rabat beton tidak di pasang anggaran yang menunjukan yang di pakai untuk pembangunan jalan tersebut dari mana berasal.
Dalam hal ini Pemerintah Desa Takeranklanting sudah menabrak Undang undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Tak terpasangnya papan informasi tersebut mengundang tanda tanya besar dari masyarakat maupun publik. Pasalnya setiap kegiatan pembangunan yang anggaran di gelontorkan oleh pemerintah pusat maupun daerah di haruskan memasang papan anggaran.
Saat di konfirmasi Kepala Desa Yasmuin mengatakan kalau proyek yang sampeyan maksud itu dari anggaran Dana Desa (DD)tahun 2025 Tahap satu mas.
“itu dana Desa tahap satu mas, dan terkait pecahnya itu di sebabkan oleh cuaca. Yang jelas pengerjaannya molen mas” Ungkapnya Sekaligus mengakhiri. Pada Jum,at 17/10/2025
Kalau melihat kondisi di lapangan baru saja di kerjakan akan tetapi sudah retak kami berharap kepada pihak pihak terkait untuk segera turun untuk melihat kondisi tersebut.
(Red)







