Heboh…! Rumah Bendahara PMI Kota Bengkulu Iryanka Digeledah Tim Penyidik Kejati Bengkulu

Berita51 Dilihat

JakartaMediabangsanews.com

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali melakukan penggeledahan rumah Bendahara PMI Kota bengkulu Iryanka Aditya terkait dugaan korupsi pertambangan batubara di Kota Bengkulu, Kamis siang (25/9/2025).

Iryanka sendiri belakangan diketahui sebagai sosok orang dekat tersangka utama, Bebby Hussy. Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejati Bengkulu dibawa pengawalan ketat anggota TNI Bengkulu.

Dalam proses penggeledahan tersebut, tim Kejati menyisir sejumlah ruangan termasuk kamar pribadi Iryanka dengan disaksikan secara langsung pemilik rumah Iryanka.

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, saat dikonfirmasi via whatsapp membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga  Euforia Kemeriahan Madas DPAC Kenjeran Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim Serta Anniversary Ke-IV Tahun.

“Kami mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan catatan keuangan. Saksi Iryanka sebelumnya pernah bekerja di PT Inti Bara Perdana dan diduga mendapatkan arahan dari tersangka Bebby Hussy untuk melakukan hubungan-hubungan dengan relasi perusahaan,” ujarnya.

“Setiap dokumen yang kami sita akan diteliti lebih lanjut untuk mendalami peran saksi maupun keterkaitan dengan aliran dana kasus pertambangan ini,” imbuhnya

Sebelumnya dalam rangkaian kasus ini, Kejati Bengkulu telah menetapkan 12 tersangka atas empat perkara berbeda, yakni tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), perintangan, dan suap.

Selain Bebby Hussy, tersangka lainnya yang terdiri atas sejumlah jajaran orang penting perusahaan tambang, Pejabat Eksekutif birokrasi hingga menyasar pada kerabat dekat.

Baca Juga  Kabareskrim Polri Pimpin Apel Gelar Pasukan OPS Aman Bacuya 2023 Cek Kesiapan Pengamanan Piala Dunia U-17

Menurut Danang, Kasus ini melibatkan banyak pihak dengan modus yang beragam. “Kami pastikan proses hukum tetap berjalan secara transparan dan profesional”, pungkas Danang. (As).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *