Lamongan. Mediabangsanews.com
Janjian ngamar dengan mantan Kepala Desa Pangkatrejo sebut saja Serman di salah satu hotel tersebut terungkap melalui chat hal tersebut ketahuan oleh sang suami sah dari Gini Purwanti yang akrab di sapa Yoyon tersebut mendatangi Mapolres lamongan guna melaporkan penghianatan sang isteri dengan pria lain tersebut pada Kamis 28/8/2025
Yoyon langsung bertemu dengan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ipda Wahyudi Eko Afandi, S.H,. Setelah memberikan keteranfan terbitlah surat pelporan dengan nomor: STTPLpam/385/VIII/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR.
Dihadapan Redaksi Mediabangsanews.com Yoyon menjelaskan “Kenapa dari awal kejadian saya mengetahui isi chat istri saya, sampai hari ini saya baru melapor, karena saya menunggu itikad baik dari istri saya, untuk jujur mengakui perbuatannya. Eh, malah marah-marah. Yang lebih miris, lagi sudah tahu ada permasalahan, tidak mendatangi saya malah minum tuak bersama teman-teman saya,” jelasnya.
“Beberapa hari ini, saya ditelpon oleh beberapa nomor baru dalam WhatsApp. Pria yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut mengungkapkan hal yang sama seperti yang saya alami, yakni istrinya juga digoda oleh Serman. Saya minta untuk melapor, bilangnya nanti setelah saya, ia akan melapor. Ia juga mengatakan bahwa ia adalah sahabat dari Serman, kenapa istrinya digoda, sama persis dengan yang saya alami,” tambah Mas Yoyon.
Hingga berita ini ditayangkan, proses hukum masih berjalan, dan Mas Yoyon berharap, jika memang ada hubungan spesial antara Serman dan istrinya, akan menceraikan istrinya untuk dinikahi Serman.
(Redaksi)







