Poto Ist. Andi Samsu Alam, SH Aktivis LSM Jaringan Advokasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Indonesia (Jari Indonesia )
Polewali Mandar, Mediabangsanews.com
Belum lama ini, Bupati Polewali Mandar (Polman) H Samsul Mahmud mengeluarkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk 1.357 keluarga miskin.
Kebijakan tersebut sontak menuai respon positif dari sejumlah aktivis penggiat arus bawah, bahkan tidak sedikit menilai bahwa kebijakan tersebut sekaligus menjadi tamparan keras bagi sejumlah Pemkab disejumlah daerah yang secara sepihak praktis menaikkan tarip pembayaran PBB ditengah lesuhnya kondisi ekonomi masyarakat.
Menurut salah seorang Aktivis LSM Jaringan Advokasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Indonesia, Andi Samsu Alam, kebijakan Bupati Polman tersebut merupakan langkah dan arah kebijakan yang sangat tepat dalam upaya menekan tensi keresahan sosial pada level masyarakat pra sejahtera (Miskin).
Dalam ulasannya, Andi Alam (sapaan akrab) juga mengungkapkan rasa prihatin atas sikap Pemerintah di sejumlah Kabupaten/Kota yang terkesan panik dan mengambil langkah pintas menaikkan tarif PBB dengan dalih untuk peningkatan PAD dalam rangka membangun perekonomian masyarakat.
Ia juga menyatakan, kenaikan tarif pajak disejumlah daerah merupakan kebijakan prematur akibat kepanikan di balik dan akan menjadi beban baru bagi masyarakat di balik kebijakan Pemerintah Pusat terkait dengan efisiensi anggaran.
Disisi lain Katanya, dalam kondisi seperti ini, semestinya wakil wakil rakyat yang duduk di kursi Parlemen disetiap daerah, harus senantiasa hadir dan bersuara lantang demi dan atas nama kepentingan rakyat semesta.
Demikian pula kebijakan Pemkab Polman terkait pembebasan PBB bagi masyarakat miskin yang saat ini sedang digulirkan. ‘Anggota DPR setempat harus hadir melakukan upaya penguatan dalam kapasitasnya terhadap Pemkab sebagai mitra dalam memajukan pembangunan daerah.
(As/Red)