Gresik, Mediabangsanews.com
Petani di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik mengeluhkan adanya praktik penjualan Pupuk Bersubsidi yang harganya melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penjualan pupuk subsidi melebihi HET tersebut di lakukan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)Karangan Kidul, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Keluhan tersebut terungkap dari masyarakat sekitar yang kesehariannya sebagai petani. Mengungkapkan kalau beli Pupuk subsidi (Uria) di Gapoktan Karangan Karangankidol lebih mahal dari ketentuan yaitu Rp.150.000/ sak
Lanjut dikatakan Petani kami rakyat sudah susah beli pupuk subsidi di Gapoktan malah harganya mahal. Pungkasnya
Di tempat terpisah Anam selaku ketua Gapoktan Karangan Kidul saat hendak dikonformasi tidak ada di tempat.
Begitu pun kepala Desa Karangan kidul Sadi saat di konformasi mengatakan kalau permasalahan itu komunikasi dengan Sekertaris Desa Karangan Kidul untuk Konformasi atau biar di sambungkan sama pak carik
Dirasa tak ada kepastian dan jawaban pasti lantas wartawan kembali lagi ke kediaman Gapoktan Karangan Kidul Anam.
Saat dikonfirmasi mengenai penjualan pupuk di atas ketentuan Anam dengan santai mengelak kalau gapoktan menjual pupuk subsidi dikisaran Rp.135 hingga Rp.140 dan penjualan pupuk hingga 10 Ton.
Lanjut Anam dirinya menjual pupuk subsidi dengan harga tersebut karena dirinya mengacu ke Desa- Desa Tetangga petani tersebut salah.
Secara otomatis rata rata penjualan pupuk subsidi tersebut rata- rata sama
(Red)







