Moratorium di Cabut, Mangoli Raya Siap dimekarkan

Reportase Ateng

Berita2085 Dilihat

Foto : Amanah Upara, Anggota DPRD
Kepsul Fraksi Golkar

Kabupaten Kepulauan Sula, Mediabangsanews.com

Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus sangat serius mendorong pemekaran Mangoli Raya. Dukungan orang nomor satu di lingkup Pemda Kepulauan Sula tersebut karena persyaratan pemekaran untuk menjadi Kabupaten Mangoli Raya telah terpenuhi sebagaimana amanat UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Diketahui, rencana pemekaran Mangoli Raya juga masuk dalam agenda visi – misi pemerintahan FAM-SAH selama dua periode pemerintahan 2020-2024 dan 2025-2029.

Sambil menunggu moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah pusat, Pemkab Kepsul menyiapkan dokumen pemekaran Mangoli Raya menggunakan tim ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tujuan disiapkannya dokumen tersebut adalah ketika moratorium pemekaran daerah dicabut, dokumen pemekaran Mangoli Raya sudah rampung, ini untuk mendorong percepatan pemekaran daerah Mangoli Raya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lima Pejabat Kementrian Terpaksa Hengkang dari Jabatan

Sekalipun agenda pembahasan di Komisi II DPR-RI belum menyertakan pembahasan terkait pemekaran Mangoli Raya, tetapi Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus dan Anggota DPR-RI Komisi IV Dapil Maluku Utara, Alien Mus sangat optimis perjuangan pemekaran Mangoli Raya bakal sukses.

Sejarah mencatat, pemekaran sebuah daerah membutuhkan instrumen politik yang kuat dari seluruh stakeholder dan masyarakat. Selain itu dukungan finansial juga tidak kalah penting untuk memuluskan pemekaran sebuah daerah otonomi baru.

“Banyak daerah pemekaran baru yang awalnya tidak dibahas di DPR-RI tapi tiba-tiba masuk dalam pembahasan selanjutnya dimekarkan menjadi daerah otonomi baru. Salah satu contoh adalah pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu. Padahal sebelumnya secara administrasi, usulan Kabupaten Mangoli Raya yang dibahas karena persyaratannya telah terpenuhi. Ini lantaran adanya ekspektasi harapan besar yang muncul dari seluruh elemen Taliabu,” ujar Amanah yang juga Anggota DPRD Kepsul dari fraksi Golkar.

Baca Juga  PNIB : Buka Ruang Layanan Rakyat di Gedung DPR Dan Kantor Pemerintah Agar Aspirasi Tersalur Tidak Berujung Demo Anarkis

Dengan demikian, atas dukungan Bupati Kepsul, Fifian Adeningsi, dukungan Alien Mus serta dukungan masyarakat Sula serta dukungan secara finansial, Insya Allah ketika moratorium dicabut oleh pemerintah pusat, lambat atau cepat Mangoli Raya dapat dimekarkan menjadi daerah otonom baru oleh pemerintah pusat.

Dikatakan, setelah Mangoli Raya dimekarkan, perlu dipikirkan bersama supaya nama Sula tidak hilang di dua tersebut yakni Taliabu dan Mangoli. Olehnya itu Kabupaten Pulau Taliabu dan Mangoli Raya yang lahir dari rahim Kabupaten Kepsul, nomenklatur penamaannya perlu dirubah yakni Kabupaten Pulau Taliabu dirubah menjadi Kabupaten Sula Taliabu dan Kabupaten Mangoli Raya menjadi Sula Mangoli. Hal ini bertujuan agar bahasa, adat dan budaya suku Sula tidak hilang sepanjang masa di dua Kabupaten tersebut.

Baca Juga  Pengawasan Partisipatif Bersama Ormas, Kepemudaan, Kelompok Masyarakat.

Penamaan suatu daerah sangat berhubungan dengan kepemilikan Sumber Daya Alam yang dimiliki. Ini agar kita tidak dianggap kecil dan tidak dipandang sebagai Negeri seberang. Sumber Daya Alam kita sangat melimpah dan turut memberi kontribusi kepada pusat.

Kalau kita rubah nama Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Mangoli Raya, sebagaimana dijelaskan tersebut, akan menguatkan identitas orang Sula selamanya.

“Sebagai generasi Sula kita harus wariskan sejarah kepada generasi selanjutnya secara holistik,” ungkapnya.

Semangat persaudaraan yang kuat dan bersatu (pamatol) untuk membangun Kabupaten Kepsul, Sula Taliabu dan Sula Mangoli yang maju, sejahtera dan memiliki peradaban yang kuat.

Identitas ke Sula-an merupakan modal politik dan sosial orang Sula yang tidak bisa dihilangkan di Taliabu dan Mangoli. Alasannya dua pulau ini merupakan anak kandung dari Sula.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *