Gresik, Mediabangsanews.com
Seorang warga tewas tersengat listrik untuk menjebak tikus di area persawahan Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Senin (26/5/2025). Korban ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Balongpanggang AKP Windu Priyo Prayitno menjelaskan korban adalah Afandi (58), seorang petani asal Dusun Ganggang RT.02/RW.02 Desa Ganggang kecamatan Balongpanggang
”Korban dibawa ke RS Ibnu Sina menggunakan kendaraan mobil ambulans Puskesmas Balongpanggang untuk diautopsi,” tuturnya
Ini merupakan kejadian yang kedua dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Sebelumnya, jebakan tikus juga menyebabkan pria asal Bojonegoro meninggal pada Kamis (1/5/2025) lalu.
Windu mengingatkan bahaya menggunakan jebakan tikus dengan setrum di sawah sangat besar. Tanpa pengawasan yang tepat, pemasangan jebakan berupa listrik itu terbukti telah membahayakan orang lain yang beraktivitas di sawah.
“Sudah disampaikan kepada kadesnya, ini akan jadi atensi untuk turun lapangan bersama dengan stekholder,” jelasnya
Disinggung terkait larangan atau perizinan Kapolsek Balongpanggang mengaku tidak ada larangan.
“Tidak ada larangan. Tapi kalau sudah seringkali terjadi, perlu ditekankan (kehati-hatian dan pengawasan) supaya karena niatnya untuk mengamankan tanaman dari hama,” tegasnya.







