Tiada satupun manusia didunia ini mengetahui nasib malangnya, begitulah gambaran Riko, pria asal Palang Tuban, sebagai pengusaha minyak jelantah dirinya bisa dibilang cukup sukses. Namun kesuksesan tersebut harus raib saat menjelang Lebaran tiba.
Peristiwa perampokan sebanyak 2x yang dia (Riko,red) alami tersebut sangatlah miris, raibnya barang – barang yang dia beli sedikit demi sedikit tersebut harus hilang dalam sekejap mata. Dikutip dari Redaksi Media online tentang peristiwa perampokan pertama secara gamblang diceritakan kronologi kejadiannya.
Pada Peristiwa yang kedua perampokan kembali terjadi pada Rabu 26 Maret 2025 dan saat kejadian Riko berada di Wilayah Tuban karena libur Lebaran, niat hati tidak sesuai dengan Rencana tiba – tiba dirinya mendapatkan telpon dari Markuat (pegawai Bapak Sri raharjo yang sama – usaha minyak jelantah,red). Mendapat Kabar bahwa Gudang didatangi 6 orang dengan menggunakan mobil truck dan Grandmax dirinya menelpon salah satu Anggota Polsek Buduran yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas guna menginformasikan kejadian tersebut ke Anggota Polsek tersebut.
“saya dapat telpon dari markuat, dia ( Markuat,red ) menginformasikan bahwa ada 6 orang yang datang ke Gudang dengan mengendarai Kendaraan Truck dan Grandmax” Ucap Riko kepada wartawan Media Online.
Mendengar kabar bahwa Gudang di datangi 6 orang dirinya memutuskan untuk kembali ke Buduran – Sidoarjo guna memastikan keadaan Gudang miliknya, untung tidak dapat di prediksi malang pun tidak bisa dihindari, sesampainya digudang Buduran, Riko mendapati Gudang yang porak-poranda, barang – barang miliknya lenyap, Kaca Jendela pecah, melihat kejadian tersebut Riko memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Buduran – Sidoarjo. Laporan bernomor LP.M / 56 / III / 2025 / SPKT / POLSEK BUDURAN / POLRESTA SIDOARJO / POLDA JATIM tersebut tertulis atas nama Riko Awaludin, dihadapan Petugas SPKT dirinya menceritakan tentang kronologi kejadian mulai dari awal hingga dirinya datang ke Gudang miliknya. barang yang raib diantaranya adalah 1 sett DVR Cctv, 2 buah Camera Cctv, sofa 1 sett, Springbed, 1 buah mesin cuci, 1 buah alat lab, 1 buah alat pemanas, 2 buah kaca cermin besar, 1 buah almari kaca, 2 sett AC merk panasonic, 2 kubik bata ringan, 3 sak semen, 30 galvalum Canal C panjang 6 meter, 8 buah besok kolom dg ukuran 5 meter) kerugian diperkirakan kurang lebih 100 jt
“Banyak Pak Nilai kerugian dari peristiwa perampokan tersebut, ada 1 sett DVR Cctv, 2 buah Camera Cctv, sofa 1 sett, Springbed, 1 buah mesin cuci, 1 buah alat lab, 1 buah alat pemanas, 2 buah kaca cermin besar, 1 buah almari kaca, 2 sett AC merk panasonic, 2 kubik bata ringan, 3 sak semen, 30 galvalum Canal C panjang 6 meter, 8 buah besok kolom dg ukuran 5 meter) kerugian diperkirakan kurang lebih 100 jt” terang Riko kepada wartawan Media online
Kejadian perampokan yang menimpa dirinya, Riko telah mencurigai seseorang yang menjadi dalang dibalik peristiwa ini, didalam kejadian sebelumnya Riko yang telah memiliki Hutang kepada Seorang Oknum berinisial H menjadi alasan Riko untuk mencurigai yang bersangkutan karena ancaman demi ancaman yang dilakukan oleh orang – orang suruhan H menambah keyakinan Riko untuk mencurigai yang bersangkutan.
“siap, saya memang ada orang yang saya curigai karena sebelumnya Oknum H ini telah menyuruh orang untuk menghubungi saya dan didalam voice note yang dikirim kepada saya tersebut berisi tentang ancaman ancaman yang mengerikan, ada yang berisi jika saya ketangkap akan dijadikan Tahu Isi, ada juga yang berisi jika dirinya (orang suruhan Oknum H) ingin membuat saya seperti teman saya yang mati beberapa Tahun Silam dalam kasus Solat Ilegal yang ketangkap di Gudang Krian” terang Riko
Riko yang dulunya memang bekerja sebagai Mafia Solar dan harus berhenti ketika Gudang miliknya digerebek oleh jajaran Polda Jatim dan sedikitnya ada 27 orang berhasil digelandang dan ditetapkan sebagai tersangka.
(Tim)