Gresik, Mediabangsanews.com
Demo permohonan penyaluran aliran air adalah permintaan demontrasi atau contoh untuk penyediaan air. dan jenis permintaan ini biasannya diajukan ke penyedia air.
Salah satunya ke perusahaan air setempat atau otoritas air publik. untuk meminta pemasangan sambungan air ke suatu properti berikut ini adalah garis besar umum tentang apa saja yang mungkin termasuk dalam demi permohonan penyaluran aliran air.
Ujuk rasa atau demontrasi yang di lakukan oleh PWN (persatuan warga ngabetan) Dan Genpatra di jalan kantor PDAM (Perusahaan Air Minum Daerah) Perumda Giri Tirta ini merupakan bentuk pembuktian bahwa Desa Ngabetan serius membutuhkan air.
aksi yang di lakukan oleh Warga Dan Genpatra merupakan bentuk aksi publik oleh individu atau kelompok yang merasa tidak puas dengan Kebijakan yang di berikan oleh PDAM Perumda Giri Tirta dalam hal ini ialah permohonan penyaluran aliran air.
meskipun demikian dalam aksi damai tersebut berjalan dengan aman, tertib dan terkendali.
di ketahui para demonstran menuntut pemasangan saluran air di Desa ngabetan harus dan wajib dipasang. karena mengingat kebutuhan akan air sangat dibutuhkan oleh warga Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
karena air sangatlah menjadi kebutuhan utama bagi warga di daerah tersebut.
aksi protes tersebut berawal saat Kepala Desa melakukan permohonan ke kantor PDAM Gresik namun pihak Dirut PDAM menyampaikan bahwa debit air yang ada tidak memadai dan Menolak penyaluran ke Desa Ngabetan jawab Dirum PADM saat itu.
Diingatkan oleh Kepala Desa Ngabetan jika dikemudian hari ada warga masyarakat yang melakukan aksi demo dirinya tidak bertanggung jawab.
jika sampai sambungan air ke Desa kami tidak bisa dilakukan maka jangan salahkan saya jika suatu hari warga saya melakukan aksi demo di depan kantor PDAM Gresik. kata kepala Desa.
“ jika masalah sambungan air ke Desa Kami tidak bisa dilakukan maka jangan salahkan saya jika suatu hari warga saya melakukan aksi demo didepan kantor PDAM Gresik ini” ucap kepala Desa Ngabetan.
usut punya usut hasil demo tersebut ialah penandatangan kesepakan Yang dimediasi ketua DPRD Gresik dan pihak PDAM bersedia serta mengabulkan semua tuntutan warga Desa Ngabetan.
dan dalam notulen kesepakatan tersebut sudah di tandatangani oleh pihak- pihak terkait.
(Adi)