Sabung Ayam di Rejotangan, Tulungagung Diduga Kebal Hukum. APH Setempat Terkesan Tutup Mata.

Berita110 Dilihat

Tulungagung, Mediabangsanews.com

Sebuah aktifitas praktik perjudian jenis sabung ayam di Dusun Pakis Rejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung diduga semakin merajalela tanpa adanya tindakan hukum yang tegas.

Warga setempat yang telah lama resah kini mulai kehilangan kesabaran dan menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak, mengingat hingga saat ini belum ada langkah konkret yang diambil.

Berdasarkan pantauan Tim investigasi di lokasi arena sabung ayam di Daerah tersebut, terus beroperasi tanpa hambatan. Puluhan penjudi dari berbagai daerah terlihat bebas berkumpul, seolah menunjukkan adanya pembiaran dari pihak berwenang.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya respons aparat kepolisian.

“Kami sudah sering melaporkan, tapi tidak ada tindakan nyata. Aktivitas ini makin terang-terangan,” ujar warga pada Rabu 26/03/2025

Baca Juga  Satgas Yonif 512/QY Bangun Kolaborasi dengan Masyarakat Iwur, berikan Rasa Aman di Tempat Ibadah.

Arena sabung ayam yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial Sdr Agus dan Rizal ini beroperasi setiap hari, dengan puncak keramaian terjadi pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu.

Fasilitas yang disediakan, seperti area parkir yang luas dan keamanan yang ketat, menunjukkan bahwa aktivitas ini dijalankan secara profesional dan terorganisir.

Aparat Dituding Tutup Mata
Perjudian sabung ayam jelas melanggar Pasal 303 KUHP serta UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian setempat. Situasi ini memicu spekulasi adanya keterlibatan oknum yang diduga melindungi kegiatan tersebut.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mulai menyoroti kasus ini dan berencana membawa permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Polda Jawa Timur dan Mabes Polri. Mereka menegaskan bahwa jika aparat lokal tidak segera bertindak, maka dugaan adanya keterlibatan oknum akan semakin menguat di mata masyarakat.

Baca Juga  Patroli Pantau Ketinggian Air Sungai Bengawan Solo

Ultimatum Kapolri: Tidak Ada Toleransi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengeluarkan instruksi tegas untuk memberantas segala bentuk perjudian di Indonesia. Ancaman pencopotan jabatan bagi aparat yang terbukti melakukan pembiaran atau terlibat dalam praktik perjudian telah ditekankan dalam berbagai kesempatan.

Masyarakat Tulungagung kini menantikan langkah nyata dari pihak berwenang. Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan hanya keamanan masyarakat yang terancam, tetapi juga kredibilitas institusi penegak hukum yang dipertaruhkan.

“Kami menunggu keberanian polisi untuk menindak tegas. Jangan sampai masyarakat yang bertindak sendiri,” ujar seorang warga lainnya yang enggan disebut namanya.

Warga berharap kepolisian segera mengambil langkah konkret sebelum situasi semakin tidak terkendali. Tulungagung kini menanti tindakan tegas demi menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

Baca Juga  Terlibat Kecelakaan di Depan SMP Negeri 1 Wringinanom, Gresik 2 Remaja Tewas di TKP

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *