Kontroversi Berat Kosong Tabung LPG Melon, Ini Kata Petinggi Unit II Pidsus Polres Nganjuk.

Berita25 Dilihat

Nganjuk, Mediabangsanews.com

Laporan pengaduan masyarakat nomor 017/DUMAS DPP.GEMPAR/III/2025 perihal ‘Dugaan Pengurangan Volume Gas LPG 3 Kg yang telah di layangkan ke Polres Nganjuk beberapa hari yang lalu tersebut menjadi kontroversi.

Kontroversi tersebut sudah di jelaskan secara rinci di tabung LPG 3 Kg (Tabung Melon) bahwasanya berat kosong tabung LPG melon dengan berat 5 Kg.

Kalau berat kosong tabung LPG 3 Kg tertera dengan berat 5 Kg Kalau di tambah isi 3 Kg secara otomatis hasil timbangan Tabung+ isi harusnya 8 Kg.

Hasil yang seharusnya tabung + Volume LPG 3 Kg dengan berat 8 Kg terpatahkan oleh stetmen petinggi Unit II Pidsus Polres Nganjuk.

Kalau memang stetmen tersebut di benarkan mengapa badan meteologi di dirikan di indonesia sedangkan terpampang jelas di tabung LPG berat kosong 5 Kg. Apakah hal tersebut tidak menjadi pembohongan publik.

Stetmen yang mengarah ke pembodohan publik dan terkesan melindungi pengusaha LPG justeru membuat praduga liar di kalangan masyarakat.

Stetmen dari petinggi Unit II Polres Nganjuk menjelaskan Menurut keterangan Pertamina Kediri berat kosong 4,700- 4,800.

“Sudah kita tindak lanjut ke SPBE ny dan sudah saya periksa pemilik SPBE nya ternyata setelah saya cek bersama Pertamina Kediri ternyata tabung yang bermasalah. Banyak tabung kosong saya timbang langsung di sana tidak genap 5 Kg tapi tabung kosong banyak yang berat 4.8 ada yang 4.7 ada yang 4.9 beda beda termasuk tabung sampeyan itu saya tes tak kosongkan berat tabung kosong tidak mencapai 5 Kg, Tapi 4,78 Kg ada semua bukti Vidio dan Fotonya hasil pengecekan.” Ungkap Kanit II Pidsus Polres Nganjuk melalui aplikasi Chat WhatsaApp..

Baca Juga  Personel Polres Lamongan Laksanakan Patroli Harkamtibmas Guna Jaga Keamanan Wilayah

Pengurangan volume gas LPG 3Kg yang sangat merugikan Masyarakat khusus masyarakat miskin seharusnya ada tindakan cepat dari pihak pihak terkait karena berhubungan secara langsung dengan Masyarakat kecil. Masyarakat yang Tahunya Berat Kosong 5Kg sesuai dengan Badan Metrologi karena Badan metrologi adalah instansi yang bertugas melaksanakan kebijakan metrologi legal. Metrologi adalah ilmu pengetahuan tentang pengukuran yang mencakup pengaturan dan pengembangan standar pengukuran. sebuah kejahatan luar biasa jika masalah ini dibiarkan begitu saja, dalam Kasus Pengurangan Volume gas LPG 3Kg yang tersistematis, terorganisir, karena tidak banyak orang mengetahui proses pengisian LPG 3kg tersebut.

Penemuan pengurangan volume gas LPG 3Kg ini berawal ketika LSM Gempar mendapatkan Informasi dari masyarakat khususnya Ibu – Ibu yang mengeluhkan tentang LPG 3Kg yang cepet habis setelah pemakaian beberapa kali, bersandar pada informasi tersebut LSM Gempar bersama beberapa Redaksi Media Online diantaranya Redaksi Dorronline, Redaksi Media Bangsa, Media Busercyber, Redaksi Suluhnusantara.news, , Media Bidik Nasional, Redaksi Top Berita Nusantara melakukan penelusuran ke pangkalan LPG 3Kg Mike Susanto dengan Nomer Registrasi 564482806040135 yang secara kebetulan ada pengiriman tabung LPG 3Kg oleh PT.PUTRA SRI REJEKI

Baca Juga  Pemdes Randu Padangan Salurkan Beras Bulog 10 kg Kepada 547 KPM

Beberapa Redaksi Media Online meminta izin kepada pemilik pangkalan Mike Susanto untuk melakukan penimbangan terhadap tabung gas LPG 3Kg tersebut Guna mengungkapkan kebenaran atas Informasi yang didapat.

“ silahkan mas, saya juga penasaran karena banyak dari pelanggan saya yang mengeluh tentang penggunaan LPG yang cepet habis tersebut “ ucap Mike Susanto kepada awak media

Penimbangan yang dilakukan dan disaksikan oleh pihak sopir pengiriman juga disaksikan oleh masyarakat yang kebetulan membeli bahan bangunan di toko Mike Susanto, rasa tak percaya tapi semuanya nyata adanya, penimbangan dengan akurasi space 0.005 Gram tersebut didapatkan hasil 7,580 – 7,750. Banyaknya pengurangan pada volume gas LPG 3Kg dilanjutkan pada Pelaporan ke polres Nganjuk ( unit II Pidsus)

Bang Tyo juga mengungkapkan bahwa permasalah SPPBE itu memang terlihat sepele, namun harus ada atensi khusus, agar tidak terjadi permainan permainan seperti itu yang pasti akan merugikan negara dan masyarakat. “Pasalnya, dalam hal ini masyarakat juga yang menjadi korban. Sehingga, harusnya masyarakat dapat 3 kg, namun yang diterima hanya 2,6 kg atau 2,7 kg,” tutur bang Tyo

Baca Juga  Melestarikan Tradisi Peninggalan Nenek Moyang, Warga Desa Domas Gelar Sedekah Bumi Dengan Meriah

Pemerintah harus menekankan agar ada satu upaya khusus untuk mengawasi tentang hal tersebut, agar jangan sampai terulang kembali kejadian serupa.

“Saya memahami Pertamina juga pasti kesulitan karena negara kita ini banyak yang harus dikontrol, banyak yang harus diselesaikan. Sehingga, manajemennya harus kita dorong untuk memiliki tools atau fungsi yang bisa mendeteksi permainan permainan sekecil apapun dalam pendistribusian dan pengaplikasian di lapangan,” kata Bang Tyo

“Dalam waktu dekat akan saya layangkan surat ke Pihak Pertamina maupun Instansi yang terkait dalam pokok permasalahan dugaan pengurangan volume gas LPG 3Kg” tambah bang Tyo menyudahi wawancaranya bersama dengan Redaksi Media online

Atas dasar itu, Bang Tyo pun mendesak dirut Pertamina untuk memberikan sanksi tegas bagi SPBE yang terbukti melakukan pelanggaran. Termasuk, mengaudit secara fisik dan berkala seluruh SPPBE wilayah hukum Nganjuk.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *