Diduga Sudah Terima Upeti Dari Pengusaha Rokok Ilegal, Polsek Jatirejo, Mojokerto Tutup Mata.

Berita167 Dilihat

MojokertoMediabangsanews.com

Peredaran rokok non cukai merupakan sebuah pelanggaran serius dan harus di berantas, Bapak Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa kasus- kasus yang berpotensi merugikan Negara akan di bersihkan dalam 100 hari kerjanya.

Namun ketegasan dari Presiden tersebut diduga tidak di indahkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatirejo, Mojokerto.

Peristiwa tersebut berawal dari sebuah informasi yang di dapat dari masyarakat tentang adanya peredaran rokok non cukai. Di Dusun Klajan, Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Berbekal informasi dari masyarakat tersebutlah tim investigasi mendatangi lokasi yang di maksud. Untuk melakukan penelusuran atas kebenaran informasi tersebut. Biar nantinya tidak terjadi berita hoaxs.

Di Daerah tersebut tim investigasi menemukan sebuah rumah yang keberadaannya di gang sempit sebelum jembatan Klajan.

Dirumah yang disinyalir sebagai tempat penjualan rokok ilegal tersebut tim investigasi di temui oleh seorang pria gendut bertubuh mungil dan mengaku berinisial WND.

WND kedapatan menjual rokok non cukai dan rokok berpita cukai yang di tempatkan di estalase.

Karena informasi dari masyarakat tersebut benar adanya maka tim investigasi yang terdiri dari beberapa media dan LSM melakukan wawancara terhadap WND.

Baca Juga  Sekolah SMA Negeri Arosbaya Diduga Menahan Buku Tabungan Dan ATM Siswa Yang Mendapat PIP dan Memungut Biaya Admin Rp.70.000

Beberapa media yang di maksud diantaranya: Mediabangsanews.com, Media buser cyber, media suluh nusantara news, serta LSM FPSR dan LSM GEMPAR.

Dalam wawancara singkat tersebut WND mengakui kalau dirinya memang menjual rokok ilegal (Tanpa Cukai) dan rokok legal (Dilengkapi Dengan Cukai) rokok- rokok ini saya dapat dari pak Jack. Ucap WND Pada Kamis 20/2/2025

Namun dalam percakapan tersebut WND tidak menyebutkan secara detail tentang siapa sebenarnya pria yang bernama jack tersebut. WND hanya menyebut kalau Pak Jack ini hobby nya mengendarai sepeda motor Trail.

“Pak Jack yang menyuplai rokok non cukai sembari menyebutkan merk brand 09 atau Zero Nine.” Ungkap WND

Dari sekilas wawancara yang dilakukan oleh beberapa awak media dan WND berupaya menyogok tim investigasi dengan memberikan sebuah amplop putih yang diduga isinya uang.

Dan upaya pemberian dari WND tersebut kami tolak guna menghentikan peredaran rokok ilegal (Non Cukai) sesuai dengan Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga  Siswi Kelas 3 SMA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Oknum Security BCA

Setelah dari rumah WND lantas tim awak media serta LSM FPSR dan LSM GEMPAR melakukan pelaporan ke Polsek Jatirejo, Mojokerto.

Kedatangan perwakilan dari tim media dan LSM tersebut di sambut hangat oleh dua orang anggota jajaran Polsek Jatirejo. Setelah di jelaskan maksud kedatangan kami. Kemudian kejadian sangat mengejutkan pun terlihat.

Kejadian mengejutkan bukan terletak pada saat anggota DPP LSM GEMPAR melakukan pelaporan akan tetapi di saat awak media dan LSM diminta untuk cek lokasi bersama- sama dengan dua anggota dari Polsek Jatirejo, Mojokerto.

Setiba di lokasi yang di maksud rumah WND dalam keadaan sepi dan tertutup.

Saat Anggota Kepolisian dari sektor (Polsek) Jatirejo, Mojokerto berinisial NVL menyingkap gorden penutup stand rokok WND kondisinya sudah bersih tanpa ada rokok ilegal yang tertata di estalase tersebut.

Dan hal ini lah mengundang reaksi dari Sekjen DPP LSM FPSR bahwa diduga Polsek Jatirejo sudah masuk angin.

“semakin kuat dugaan bahwa anggota Polsek Jatirejo telah masuk angin” Ujar Adi Jabrixs selaku Sekjen DPP LSM FPSR

Baca Juga  Polres Gresik Hadiri Pelantikan KPPS di Kabupaten Gresik

Peristiwa memalukan tersebut juga mengundang reaksi DPP LSM GEMPAR ikut berkomentar. Seharusnya oknum anggota Polsek setempat tidak seperti itu, kedatangan kita (awak media dan LSM) telah melakukan konfirmasi terhadap terduka pelaku yang berinisial WND kita juga sudah melakukan pengambilan Gambar yang di lengkapi tanggal serta waktu. Tapi kenapa setelah kita datang ke Lokasi bersama dengan oknum Polsek Jatirejo, Mojokerto justru keadaan berputar 180 derajat. Ujar Sulistyanto.

Lanjut Sulistyanto menambahkan dalam waktu dekat ini bang Tyo akan bekerja sama dengan Adi Jabrixs akan melakukan Dumas tentang adanya peredaran rokok ilegal (Non Cukai) dan mengadukan dugaan oknum anggota Polsek Jatirejo yang telah masuk angin tersebut.

“Kami berdua akan membuat laporan ke Polda Jatim terkait peredaran rokok ilegal (non cukai) di wilayah Polsek Jatirejo, Mojokerto dan kami juga akan berkonsultasi kepada Divpropam Polda Jatim atas dugaan keterlibatan anggota Polsek Jatirejo yang masuk angin.” tutup bang Tyo dan Adi Jabrixs dalam wawancara singkat bersama redaksi media online.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *