Blitar, Mediabangsanews.com
Tambang pasir di Blitar longsor, dua warga Desa Modongan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar diduga tertimbun longsor. Pada Minggu 16/2/2025.
Lokasi tambang pasir yang longsor tersebut berada di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar
Satu korban sudah di temukan dan satu korban lagi masih dalam pencarian. Diketahui korban yang di temukan berjenis kelamin laki- laki atas nama Rohman (31).
Setelah di temukan jasad Rohman di bawa ke rumah sakit terlebih dahulu sebelum di serahkan ke pihak keluarga.
Perwakilan dari Dinas ESDM sebut saja Aris mengatakan kami Dinas ESDM turut prihatin atas kejadian ini dan para korban segera di temukan Katanya Pada Senin 17/02/2025
Lanjut Aris menegaskan sebuah tambang seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat sekitar, bukan malah mencelakakan warganya.
“Idealnya di setiap sektor pertambangan itu mensejahterakan dan tidak merusak lingkungan (Good Mining Practice). Penambangan apapun harusnya berdampak positif pada semua aspek kehidupan”. Jelasnya
Aris menambahkan pendelegasian kewenangan perizinan Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara sesuai Kepres 25 tahun 2023 kepada Provinsi hanya sebatas kewenangan izin usaha pertambangan.
“Kewenangan pusat pengawasan izin operasi produksi pertambangan.” Ungkapnya
Sebelum mengakhiri Aris melanjutkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada penambang khususnya penambang yang memiliki izin agar melakukan kegiatan yang tidak merusak lingkungan
“Kami dengan pemda Kabupaten/ Kota Se- Jatim dan stakeholder sudah sering melakukan edukasi dan memfasilitasi pekerja tambang agar menambang itu mensejahterakan dan tidak merusak lingkungan. Apalagi membahayakan diri sendiri, Pungkasnya.
(Red).