Hukum Retribusi Portal Jalan di Desa Sumput Diduga Tumpul di Hadapan Kepala Desa Sumput.

Berita136 Dilihat

 

GresikMediabangsanews.com

Viralnya penarikan retribusi portal jalan di Desa Sumput dan jalan semambung (Desa Driyorejo) membuat geram elemen masyarakat.

Hal tersebut membuat jajaran muspika (TNI dan POLRI). Khususnya Polsek Driyorejo, Polres Gresik mendatangi lokasi yang di maksud dan membubarkan aktivitas penarikan retribusi portal jalan yang berada di jalan Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Para oknum pemungut retribusi jalan portal beserta sejumlah perangkat Desa Sumput kemudian di bawa ke Balai Desa Sumput. Pada Senin 03/02/2025

Di Balai Desa Sumput Polisi meminta kepada pemungut retribusi portal jalan agar menghentikan tindakan pemungutan portal dan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Karena pemungutan tersebut tanpa ada payung hukumnya yang jelas jadi bisa di kategorikan sebagai ‘Pungli’ (Pungutan liar)

Karena dirasa tidak adanya tindakan hukum baik kepada petugas pemungutan retribusi portal jalan maupun kepala Desa Sumput dalam hal ini diduga sebagai dalang di balik layar penarikan retribusi jalan tersebut.

Baca Juga  Perayaan Sedekah Desa dan Launching  'Wisata Desa Telaga Wotansari' Ini Yang di Sampaikan Kades Haryono.

Hal ini lah menjadi sorotan wakil sekertaris DPP LMS Gempar yang akrab di panggil Tyo.

Dihadapan awak media Tyo mengatakan bahwa tindakan pungli berkedok retribusi portal yang di lakukan oleh karang taruna beserta kepala Desa jika hanya di berikan sangsi pemberhentian kegiatan itu terlalu enak dan sudah seharusnya kegiatan tersebut diaudit dengan benar.

“ jika seorang pejabat publik yang kedapatan melakukan pungli dan konsekuensinya hanyalah membuat pernyataan bagaimana bisa membuat para terduga pelaku bisa Jera” ucap bang Tyo

“Seharusnya ada tindakan pengauditan terkait penarikan Retribusi Portal jalan, karena pemungutan Retribusi Portal jalan tersebut diduga sudah cukup lama dilakukan dan baru akhir akhir ini mencuat dimasyarakat” tambah bang Tyo

Pria kelahiran Surabaya tersebut juga mengatakan jika pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan oleh kepala desa Sumput Kecamatan Driyorejo kabupaten Gresik sebetulnya lebih dari satu namun yang muncul dipermukaan hanyalah masalah portal jalan dan saya punya rekaman video terkait dugaan Pungli yang dilakukan oleh Kepala Desa Sumput.

Baca Juga  Bantuan BLT dan PKH Tidak Tepat Sasaran. Warga Lumpang, Sedapurklagen Protes.

Video rekaman berdurasi sekitar 03:02 menit tersebut menerangkan bahwa kejadian yang berlangsung di kantor desa tersebut, seorang wanita bernama Mawar sedang mengurus surat peningkatan kelas tanah dan ditarik oleh kepala desa Rp 300 ribu rupiah dengan dalih untuk Desa ,

“kalau 300 ribu saya gak punya pak, dan apakah jika saya tidak mempunyai uang 300 ribu bapak tidak mau tanda tangan “ ujar mawar .

Dalam wawancara singkat melalui sambungan telepon seluler berbasis aplikasi WhatsApp mawar menyebutkan bahwa dirinya dimintai uang oleh kepala desa Sumput uang sebesar 300 ribu dan ketika saya tidak bisa memberikan uang yang diminta beliau ( kepala desa, red ) tidak mau tanda tangan.

“ saya dimintai uang oleh kepala desa 300 ribu dan akhirnya saya nego nego hingga mencapai titik temu sebesar 100 ribu rupiah “ ucap mawar

Baca Juga  Perempuan Paru Baya Asal Benjeng Tewas Usai Mengalami Laka di Desa Dadapkuning, Benjeng.

Disisi lain , Kepala Desa Sumput juga Pernah viral atau pengerjaan proyek pembangunan Pavingisasi, dimana dalam pengerjaannya terkesan asal asalan sehingga menuai Protes dari warga Masyarakat dan Pemuda Sumput.

“Pemerintah Desa Sumput tersebut seyogyanya diperiksa oleh Pihak terkait karena banyaknya kasus kasus penyimpangan yang lebih dari satu” jelas Bang Tyo

“masalah Pungli Retribusi Portal jalan saja cukup hanya diberikan peringatan dan disuruh membuat pernyataan, apakah Hukum di wilayah Gresik Tumpul terhadap ulah Kepala Desa yang terang – terangan melakukan Pungli” ucap bang Tyo

“jika pejabat publik yang terang terangan melakukan pungli hanya diberikan teguran serta membuat pernyataan saja, hal tersebut tidak akan membuat jera “ada apa dengan Gresik “ tutup bang Tyo dalam wawancara singkatnya

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *