Gresik, Mediabangsanews.com
Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan raya Desa setrohadi kecamatan Duduksampeyan kabupaten Gresik, Kamis (30/01/2025) sekira pukul 10.30 WIB
Kecelakaan lalulintas tersebut melibatkan kendaraan Sepeda motor Honda Supra No. Pol : S 4393 JCT yang dikendarai Verdy Vabiansyah (18) berboncengan dengan Umar Kholik (24) warga asal Sukodadi Kabupaten Lamongan dengan Truck Tronton Hino No. Pol : G 8839 OF yang dikemudikan M. Agus Susilo (41) L Warga Lebaksiu Kabupaten Tegal.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko menyampaikan bahwa di duga kecelakaan tersebut terjadi saat Kendaraan Sepeda motor Honda yang dikendarai Verdy Vabiansyah yang berboncengan dengan Umar Kholik berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di lokasi kejadian pengendara Kendaraan Sepeda motor Honda Supra berniat mendahului Kendaraan Roda empat tidak dikenal yang berjalan searah didepannya, ungkapnya.
Lebih lanjut Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko menjelaskan, pada saat mendahului pengendara Kendaraan Sepeda motor Honda Supra mengambil terlalu ke kanan melewati marka tengah as jalan sehingga membentur body depan kanan Kendaraan Truck Tronton Hino dan terjatuh, jelasnya.
“Akibat kecelakaan tersebut kedua korban mengalami luka-luka dan dibawah ke puskesmas Duduksampeyan untuk dimintakan Ver luka. Sementara kendaraan yang terlibat diamankan oleh pihak Satlantas Polres Gresik”, pungkasnya.
(Moh/ Adi)