Gresik, Mediabangsanews.com
Setelah ramai diberitakan, pembangunan rabat beton yang ada di desa Sumbergede, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik semakin menjadi tranding topik di masyarakat. Pada setiap obrolan, warga selalu membahas masalah pembangunan rabat beton yang di duga tidak sesuai spesifikasi dan menjadi ajang korupsi bersama.
Menurut keterangan salah satu warga, sebut saja SLT, hampir di setiap warung kopi atau berkumpulnya warga, mereka selalu membahas tentang rabat beton yang ada di desanya. Warga menilai bahwa dana pemerintah yang di kucurkan ke Desa Sumbergede baik dari APBN maupun APBD itu mubazir. Sebagian kecil saja yang digunakan untuk pembangunan, selebihnya masuk ke kantong pribadi Kepala Desa.
“Sekarang kami tahu bagaimana sifat Kepala Desa Sumbergede”, kata SLT, Senin, 20/1/2025.
“Rabat beton seperti itu kok dananya sampai Rp.150.000.000 hingga Rp.200.000.000”, jelasnya.
Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, awak media mendatangi kantor Desa Sumbergede untuk meminta keterangan dari Kepala Desa Sumbergede, Suwoto. Namun setelah awak media sampai di kantor Desa Sumbergede, Kepala Desa Sumbergede sudah meninggalkan kantor Desa.
“Tadi pak Kades datang ke Kantor, namun, pergi lagi karena ada keperluan di luar”, ungkap Sekretaris Desa (Sekdes) Sumbergede, Sri.
Sekretaris Desa Sumbergede menjelaskan detail perihal rabat beton yang ramai menjadi pergunjingan warga. Menurutnya, dana pembangunan rabat beton menggunakan dana APBD atau Bantuan Keuangan Khusus kurang bayar tahun 2023 yang cair tahun 2024. Ada tiga item kurang bayar APBD 2023. Untuk ketebalan cor, Sekdes mengakui jika memang tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja) seharusnya sekitar 15 cm sampai 20 cm, namun dilapangan hanya sekitar 15 cm.
“Itu biayanya dari BK kurang bayar pak, nominalnya saya kurang tahu. Yang jelas tahun 2024 Desa Sumbergede dana kurang bayar cair ada yang Rp.25.000.000, ada Rp..75.000.000, dan Rp.125.000.000”, terang Sekdes.
Lanjut Sekdes Sumbergede, meski dianggap tidak sesuai dengan RAB, namun rabat beton sudah selesai di Monev (Monitoring Evaluasi) baik dari Kecamatan maupun Kabupaten. Sebelum pengecoran, Pemerintah Desa Sumbergede juga sudah koordinasi dengan pihak Kabupaten.
“Kami sudah koordinasi dengan orang Kabupaten sebelum pembangunan”, kilah Sekdes.
Sementara, Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik, Dr. Achmad Hadi, S.P., M.T. saat dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan yang ada di Desa Sumbergede seharusnya sudah dilakukan Monev secara berkala oleh tim dari Kecamatan melalui Kasipem (Kasi Pembangunan) dan tim Dinas Pembina Teknis. Jika ada ketidak sesuaian, seharusnya Kasipem Kecamatan sudah memberi arahan ke Desa yang bersangkutan.
“Jika ada yang tidak sesuai dengan perencanaan atau RAB akan diberikan catatan untuk dilakukan perbaikan teknis sebagaimana mestinya”, kata Achmad Hadi.
Masih Menurut Acmad Hadi, dirinya akan menurunkan tim ke Desa Sumbergede untuk melakukan cek lapangan. Apabila ada ketidak sesuaian dilapangan dengan RAB yang ada, tidak segan segan sanksi akan diberikan kepada Pemdes Sumbergede..
“Dan bila ada permasalahan di lapangan tidak bisa diselesaikan oleh Desa dan Instansi Teknis terkait maka akan dilakukan supervisi oleh tim inspektorat nantinya”, tegasnya.
(Tim).