Mojokerto, Mediabangsanews.com
Setelah viral diberitakan arena judi sabung ayam di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Akhirnya polisi menindak tegas dan menggerebek arena judi tersebut. Pada Senin 13/01/2025.
Pada penggerebekan tersebut petugas kepolisian membakar lapak dan perlengkapan yang di jadikan sarana perjudian.
Dalam penggerebekan lokasi di lahan pekarangan Tengah sawah Desa Kedungmaling. Tersebut kepolisian Polsek Sooko berbekal adanya pengaduan dari masyarakat
Kapolsek Sooko AKP Suwarso mengatakan Polsek Sooko dan Forkopimcam mendatangi lokasi berbekal Adanya laporan dari masyarakat.
“Kita bersama Forkopimcam membongkar dan membakar lapak-lapak yang sangat dimungkinkan dipakai para pelaku perjudian untuk melancarkan aksinya,” katanya
Lanjut Suwarso mengatakan, penggerebekan ini arena judi sabung ayam di Kedungmaling ini merupakan yang kedua kalinya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke polisi jika ada aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.
“Bagi warga masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan aksi perjudian dengan mengunakan uang sebagai taruhannya, segera laporkan ke kami dan langsung kita tindak-lanjuti,” pungkas Suwarso.
(Red)