Sidoarjo, Mediabangsanews.com
Di kutip dari media suluhnusantaranews.com bahwasanya manajer Hotel Ndalem Kraton bernama Reza memberikan stetmen untuk mengklarifikasi.
Dalam penyataan Manajer Reza membantah keterlibatan hotel dalam sebuah aktifitas ilegal tersebut.
Reza juga menegaskan bahwasanya pihak hotel juga tidak pernah memfasilitasi atau mendukung bisnis prostitusi baik secara online maupun offline.
Reza juga sudah mengambil langkah bijak untuk memastikan fasilitas hotel tidak di salah gunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum dan Reza juga berkomitmen untuk menjaga reputasi hotel dan selalu memberikan rasa aman dan nyaman untuk para tamu.
Akan tetapi fakta yang sangat mengejutkan pernyataan manajer Hotel Ndalem Kraton bernama Reza dengan fakta bersimpangan. Kenapa begitu? Pasalnya di Hotel Ndalem Kraton masih saja menjadi tempat transaksi untuk mencari kenikmatan secara sesaat.
Dalam sebuah aplikasi Michat masih terlihat bahwasanya ada seseorang Pekerja Sex Komersial (PSK) yang masih mangkal di dalam Hotel Ndalem Kraton.
Dari penelusuran Tim Investigasi bahwasanya di aplikasi Michat tersebut tidak sengaja berkenalan dengan seorang cewek yang belakangan di ketahui selalu mangkal di Hotel Tersebut.
Begini percakapan singkat Tim investigasi di lapangan dengan salah satu pekerja Sex Komersial (PSK) berinisial RR.
Dalam percakapan singkat melalui aplikasi Michat tersebut memberikan titik Sherlock. Untuk tempat yang di jadikan kencan. Tidak hanya itu saja PSK inisial RR juga menyebutkan untuk sekali kencan dengannya para lelaki hidung belang harus mengeluarkan uang sebesar Rp.250 ribu untuk sekali kencan dengannya. Kata RR pada Minggu 12/01/2025 Dini hari
PSK inisial RR juga menyebutkan kalau kita mainnya di Hotel Ndalem Kraton ini aman. Celetuknya sembari mengakhiri obrolannya
Meskipun sudah jelas jelas fakta- fakta tersebut namun Tim Investigasi belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil.
Kami berharap agar pihak- pihak terkait dapat melakukan tindakan dan memastikan dari dugaan adanya praktik yang melanggar hukum di Hotel Ndalem Kraton tersebut.
(Tim)