Gambar Ilustrasi
Mojokerto, Mediabangsanews.com
Maraknya aktifitas perjudian di wilayah Kabupaten Mojokerto. Semakin marak dan Diduga kuat sudah memberikan Upeti dengan jumlah besar sehingga terkesan ada pembiaran dari Aparatur Penegak Hukum (APH)
Padahal aktifitas perjudian jenis sabung ayam di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto tersebut sangat menggangu warga.
Selain mengganggu apalagi saat pertandingan sabung ayam tersebut dimulai teriakan- teriakan keras pun tak luput terdengar hingga mengganggu ketenangan warga.
Salah satu warga sekitar yang sudah mewanti- wanti ke wartawan agar menyembunyikan identitasnya dan mengatakan agar Polsek Soko dan Polres Mojokerto segera turun tangan untuk menertibkan arena perjudian tersebut.
“Saya berharap agar pihak APH segera menindak tegas dan menutup area perjudian di sini, karena sangat mengganggu warga.” Harapnya pada Jum’at 10/01/2025
Menanggapi hal tersebut pegiat yang gentol menyoroti dunia perjudian dan juga sebagai wakil Sekertaris DPP LSM Gempar sebut saja Tyo mengatakan saya akan menindak lanjuti keluhan dari masyarakat. Ucapnya
Lanjut pria berpenampilan parlente menambahkan kami akan segera mengirimkan dumas ke pihak- pihak terkait. Ungkapnya
Ia (Tyo) apapun itu dan jenis perjudian merupakan penyakit masyarakat yang tidak boleh di biarkan, karena setiap perjudian merupakan perbuatan yang sudah melanggar hukum. Dan harus di basmi. Celetuknya
(Tim)