Pengedar Narkoba Asal Alas Kandang, Probolinggo Diamankan Polres Probolinggo. Segini Barang Bukti yang Diamankan.

Berita98 Dilihat

ProbolinggoMediabangsanews.com

Satnarkoba Polres Probolinggo, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang pengedar Narkoba saat berada di kamar kost.

Pemuda berinisial SH (33) asal Desa Alas Kadang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo tersebut di amankan di sebuah kost yang berada di kawasan Desa Sumber Anyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Saat penangkapan tersebut selain mengamankan SH (33) Polisi juga mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu- sabu seberat 8,25 Gram.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono mengatakan “Dalam penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat.

“Penangkapan bermuala adanya laporan dari masyarakat adanya sebuah kamar kost Daerah Sumber Anyar, Paiton diduga sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.” Ungkapnya Rabu 8/01/2025

Baca Juga  Hari Jadi UPT SMP Negeri 2 Gresik, Yang Ke 65 Dipenuhi Karangan Bunga

Lanjut AKP Nanang Sugiono menjelaskan dari adanya laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan, hingga didapatkan informasi bahwasanya transaksi tersebut dilakukan oleh pemuda berinisial SH. Jelasnya

Ia (AKP Nanang Sugiono) setelah petugas mendapatkan informasi kalau SH sedang berada di kamar kost, lalu petugas menuju lokasi dan mengamankan SH.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 16 plastik klip sabu dengan total berat 8,25 Gram yang di taruh di dompet warna abu- abu hitam.” Ujarnya

AKP Nanang Sugiyono menambahkan tersangka SH dan barang bukti di gelandang menuju Polres guna pemeriksaan lebih lanjut. Ucapnya

Sebelum mengakhiri AKP Nanang Sugiono menandaskan Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Usai Kencani PSK di Komplek Samaleak, Pria Asal Gresik Tewas.

“Ancaman hukumnya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas AKP Nanang.

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *