Tambang Galian C Milik Darto Diduga Ilegal, Demi Aksinya Lancar, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi Berpangkat Bripka

Berita188 Dilihat
Gambar Hanya Ilustrasi

Tuban. Mediabangsanews.com

Beberapa bulan yang lalu di hebohkan oleh adanya oknum polisi tembak polisi. Insiden tersebut di beritakan oleh beberapa media bahkan sampai tayang di televisi.

Kejadian tersebut hanya di picu gegara oknum polisi penembak tersebut membecup tambang galian di daerah solok Selatan.

Lah sekarang ini di Tuban ada oknum polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polres Tuban diduga telah menjadi tokoh utama dalam galian C.

Galian yang di maksud berada di Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Karena tambang galian C tersebut diduga kuat tidak mempunyai perizinan yang jelas maka dengan adanya oknum polisi berpangkat Bripka usaha tersebut menjadi aman tanpa di sentuh oleh APH setempat lantaran diduga kuat oknum polisi berpangkat Bripka tersebut yang menjadi Bac Up.

Baca Juga  Bulan Bakti TNI- Polri, Kapolsek Menganti Bersama Forkopimcam Bersih- Bersih Tempat Ibadah Umat Hindu di Desa Laban.

Saat di konfirmasi oleh Tim Investigasi penjaga portal mengaku namanya Sis mengatakan dan sempat menyebut kalau tambang tersebut punya pengusaha bernama ‘Dartok’

“Kalau tambang ini itu milik pak Darto, saya hanya pekerja biasa. Tugas saya hanya mencatat kendaraan yang keluar/ masuk.” Ungkapnya pada Senin 07/01/2025.

Di tempat terpisah Kepala Desa Leran Wetan Budi Utomo saat di konfirmasi tim investigasi mengatakan kalau dirinya tidak tau sama sekali terkait tambang yang di maksud.

“Saya tidak tahu terkait tambang tersebut mas, tambang itu sering kali kami datangi oleh pihak atau dinas terkait bahkan pihak Komisi III DPRD Kabupaten Tuban untuk melakukan pengecekan ke lokasi tambang itu mas.” Ujarnya

Baca Juga  Jum’at Berkah, Satreskrim Polres Tuban Bagikan Nasi Kotak ke Masyarakat.

Lanjut di terangkan oleh Budi Utomo kami pun dari pihak Desa juga sering berkirim surat untuk memanggil pemilik tambang.

“Kami pun juga sudah memberi surat ke pemilik tambang untuk tanggung jawab terkait jalan. Karena dengan adanya tambang tersebut jalan aspal yang menghubungkan ke Desa lain menjadi rusak.” Hal tersebut di sebabkan oleh mobilitas atau muatan tambang yang berat. Terangnya

Budi Utomo pun melanjutkan Dirinya (Budi Utomo) pun juga mendengar kabar kalau tambang tersebut juga telah di bekingi oleh oknum dari orang pusat. Paparnya

Sebelum mengakhiri Budi Utomo juga mengatakan ya sebelumnya mohon maaf ke semuanya ya

“Makanya panjenengan semua ke sini konfirmasi terkait tambang tersebut saya juga tidak tau wong saya saja juga tidak tahu dan juga tidak ada yang datang ke sini untuk permisi atau laiinya ke saya.” Pungkasnya.

Baca Juga  Kapolres Gresik didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gresik Resmikan Kantor Bhayangkari Cabang Gresik

Kami juga menyayangkan dengan adanya tambang galian C yang diduga kuat tanpa izin masih saja tetap beroprasi dan tambang tersebut terkesan kebal hukum

Dengan adanya aktifitas tambang galian C tidak berizin dan masih saja beroprasi sama halnya tidak mengindahkan program Presiden Asta Cita dalam kinerja kabinet merah putih 100 hari.

Kami sebagi control sosial akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) setempat agar menertibkan semua tambang yang tidak ada izin dan juga berpotensi merugikan Negara.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *