Kosongnya Pejabat Pemerintah Desa Panjunan menjadi Polemik Bantuan Keuangan Khusus Diduga Tidak Jelas Kemana Larinya.

Berita236 Dilihat

GresikMediabangsanews.com 

Pj merupakan Pejabat pengganti yang diangkat oleh Bupati sebagai pengganti pejabat yang berhalangan hadir tetap , seperti contoh habis masa jabatannya atau kematian yang menjemput pejabat tersebut. Namun fungsi Pj hanya melaksanakan fungsi dan tugas pokok saja tidak bisa sebebas Kepala Desa difinitif dalam hal melaksanakan roda pemerintahan.

Pj ditunjuk untuk melaksanakan tugas, hak, dan wewenang Kepala Desa dalam kurun waktu tertentu sebelum ditetapkannya kepala desa definitif yang dihasilkan dari pemilihan kepala desa.

Seperti halnya di Desa Panjunan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik karena masa jabatan Kepala Desa Sudah berakhir dan sekarang di jabat oleh Pj. Kepala Desa Aji Setiawan maka secara mutlak tongkat kekuasaan berada ditangan Pj Kepala Desa sampai menunggu masa pemilihan kepala desa yang baru.

Sebelum menjadi Pj Kepala Desa Panjunan Aji Setiawan berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, namun Aji selaku Pj telah mengabaikan Jabatan sebagai Pj ± lebih hampir 1 bulanan itu rumor yang beredar dimasyarakat panjunan kecamatan duduk sampean – Gresik .

Masyarakat panjunan menilai sosok Pj ini merupakan usulan dari Pihak kecamatan ke Bupati Gresik sedangkan saat panjunan mengalami masa dimana Kepala Desa difinitif habis masa jabatannya Aji diusulkan untuk menjabat sebagai Pj Kepala Desa di Desa panjunan selama beberapa dekade, Namun malang bagi seorang aji ketika jabatan Pj yang di emban tidak bisa di teruskan kembali karena Jabatan Bupati sendiri juga mengalami masa transisi, sehingga pada tanggal 13 Desember 2024 Desa Panjunan mengalami Keos dalam hal surat menyurat karena secara fungsional untuk masalah surat menyurat harus di handle sekretaris Desa.

Baca Juga  Penyebab Utama Perceraian di Kabupaten Trenggalek ialah Masalah Ekonomi

Sebuah keanehan justru bukan dimasa transisi Desa atau Kabupaten Gresik, Namun sebuah keanehan terletak pada era kepemimpinan Pj Kepala Desa Panjunan Aji Setiawan Desa Panjunan telah mendapatkan bantuan Keuangan Khusus yang telah di cairkan sejak awal November 2024 akan tetapi pelaksanaan Pembangunan Bantuan Keuangan Khusus tersebut masih belum dilaksanakan.

Kedatangan awak media ke Desa panjunan Kecamatan Duduksampeyan setelah mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya Pencairan Bantuan Keuangan Khusus yang diduga masih di bawa oleh Aji selaku Pj , padahal Bantuan Keuangan Khusus tersebut unt Pembangunan
• PJU dengan anggaran Rp.50 juta
• Rabat beton lingkungan Rp.74 juta
• Balai Desa Rp.50 juta
• Pleng Linhku Rp.55 Juta

Baca Juga  Sosialisasi Perda Tahap XI, Anggota DPRD Dari Partai Demokrat Inginkan Masyarakat Gresik Sejahtera Bebas Dari Kemiskinan

Saat Tim awak media mendatangi kantor desa yang kebetulan di sambut oleh kaur TU atau Umum, disitu dijelaskan bahwa memang rumor habisnya masa jabatan Pj memang bener adanya dan Rumor mengenai Dana Bantuan Keuangan Khusus juga bener adanya akan tetapi dana tersebut dibawa oleh pak aji selaku Pj di Desa Panjunan

“ Bener pak, Desa Panjunan Untuk masa sekarang telah mengalami masa transisi dimana Kepala Desa Panjunan yang dijabat oleh pak Pj Aji telah habis masa baktinya per tanggal 13 Desember 2024 dan belum ada perpanjangan masa Jabatan Pj nya dan bener juga untuk desa panjunan telah mendapatkan bantuan keuangan khusus yang besarannya saya kurang mengetahuinya” Jawab kaur TU dan Umum tersebut.

Bagaimana pelaksanaan Pembangunan bisa dilaksanakan ketika waktu Jabatan Pj telah habis masa baktinya dan bagaimana bisa diperpanjang masa jabatan Pj Kepala Desa sedang pejabat tertinggi kabupaten juga telah mengalami masa transisi juga, itulah yang ada dibenak masyarakat panjunan secara umum, meski hal senada dipertanyakan kepada kaur TU tersebut jawaban yang tak mengartikan apa apa justru muncul dari seorang kaur TU dan umum tersebut.

Baca Juga  Ditertipkan...! Sabung Ayam di Dusun Jurangrejo, Desa Singowangi, Mojokerto. Namun Tidak Ada yang Diamankan

“ iya pak “ ucap kaur TU singkat yang menandakan jawaban tersebut tidak mengartikan apapun juga.

Disisi lain Aktivis 98 yang getol menyuarakan Aspirasi Masyarakat Tasripan ini juga menyayangkan atas bantuan keuangan khusus yang belum direalisasikan pembangunannya oleh Pj Kepala Desa padahal Dana tersebut sudah dicairkan oleh Pj awal November kemaren, cak pan panggilan akrab Tasripan juga mempertanyakan Kemana Bantuan Keuangan Khusus tersebut kini berada dan kenapa kok tidak dilaksanakan pembangunannya

“ Kemana Dana Bantuan Keuangan Khusus yang terlanjur dicairkan oleh pemerintah Desa Panjunan awal November kemaren, kenapa tidak segera di laksanakan Pembangunan nya” ujar cak pan di Kantor Desa Panjunan Kecamatan Duduksampeyan – Gresik ( 13/12/2024 )

Jabatan Pj yang berakhir jelas sangat menganggu jalannya roda pemerintah Desa Panjunan namun juga Pemerintah Desa Panjunan tidak dapat berbuat banyak ketika Pejabat tertinggi Kabupaten pun juga mengalami masa transisi juga, lalu nasib Bantuan Keuangan Khusus yang terlanjur dicairkan oleh pemerintah Desa yang saat itu dijabat oleh Pj Aji Setiawan bagaimana pula , itulah sebuah misteri yang belum terpecahkan di Desa Panjunan Kecamatan Duduksampeyan – Gresik .

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *