Gresik, Mediabangsanews.com
Kegiatan pengurukan lahan yang berlokasi di Desa Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Propinsi Jawa Timur di duga tidak mengantongi ijin pengeringan lahan.
Lahan persawahan yang di uruk dengan menggunakan tanah pedel atau paras tersebut sangat mengganggu pengguna jalan yang sedang melintas. Padahal lahan tersebut notabennya merupakan lahan pertanian
Terpantau dari lensa kamera wartawan terlihat puluhan armada jenis Dump Truck berderet sedang menunggu antrian untuk bongkar muatannya.
Salah satu warga saat di konfirmasi mengatakan kalau aktifitas urukan tersebut baru saja mulai pagi ini pak.
“Hari ini jum’at 13 Desember 2024 pagi tadi mulai aktifitas di kawasan tersebut.” Ungkapnya.
Lanjut dikatakan oleh warga “itu pak Kepala Desa dan perangkat Desa kumpul di situ pak.” ujarnya
Dia(Warga) melanjutkan kalau aktivitas dari armada dan alat berat tersebut sangat mengganggu aktifitas warga pasalnya jalanan jadi macet.
Selain membuat macet jalan, armada pengangkut juta bermuatan melebihi bak dari pada Dump Truck tersebut sehingga berbahaya bagi pengguna jalan. Celetuk warga
Saat di konfirmasi oleh media penanggung jawab di lapang inisial TD mengatakan kalau urukan itu cuman sedikit saja. Paling- paling 1 sampai 2 hari sudah selesai. Ucapnya singkat.
Saat hendak dimintai keterangan kepala Desa Dungus bergegas meninggalkan tempat dan hal tersebut semakin menambah kecurigaan dari tim awak media terkait peruntukan dan hal lainnya yang terkait dengan izin izin lainnya baik BBM alat berat , kuwari atau material dari pengurugan .
(Tim)