Gresik, Mediabangsanews.com
Relawan Kotak Kosong atau REKOSO akan kasih Hadiah Uang ke masyarakat apabila menangkap Pelaku Money Politik Pilkada Gresik 2024
Masyarakat relawan kotak kosong di Kabupaten Gresik ingin gelaran Pilkada 2024 berjalan bersih tanpa money politik (politik uang).
“Kami para relawan kotak kosong menyediakan hadiah berupa uang tunai apabila masyarakat menemukan adanya money politics di tengah masyarakat wilayah dimasing-masing kecamatan seluruh kabupaten Gresik”
Kata Aris Gunawan. S. Sos., selaku ketua RELAWAN REKOSO, kepada media Pada Minggu 24/11/2024
Ia (Aris Gunawan S. Sos., Red) menyebut ada sejumlah persyaratan untuk mereka yang berhasil mengungkap pelaku money politik, di antaranya bukti rekaman video saat penyerahan uang kepada pemilih dengan identitas, alamat, tanggal, dan jam kejadian.
“Jika ada masyarakat mengetahui dan menangkap basah pelaku money politik yang bertujuan untuk mengarahkan coblos paslon di Pilkada Gresik dengan imbalan Rp50.000 ribu, dan jika bukti itu valid, kami kasih imbalan 100 kali lipatnya.” ucap ketua RELAWAN REKOSO .
Aris Gunawan, S. Sos., ketua relawan REKOSO menyampaikan, sayembara ini merupakan langkah para relawan pendukung kotak kosong agar Pilkada 2024 berjalan tanpa adanya praktik money politik.
“Kami lawan gerakan money politik terstruktur-sistematis-masif (TSM) yang dapat merusak Pilkada Gresik tak berjalan demokratis,” sebutnya
Dia (Aris Gunawan, S. Sos.,) mengklaim relawan pendukung kotak kosong sudah terbentuk di 18 kecamatan.dan 330 desa Untuk itu, masyarakat yang mendapatkan bukti praktik money politik dalam Pilkada Gresik 2024 sesuai dengan kriteria di atas bisa melaporkan kepada relawan kotak kosong di setiap kecamatan.
“Bagi masyarakat yang mendapatkan atau menemukan praktek money politics untuk segera merekam pelaku, dan penerima money politik di Pilkada Gresik Sebagai bukti adanya money politics untuk segera dilaporkan ke relawan kotak kosong disetiap desa masing masing” ujar Aris Gunawan
Relawan REKOSO pun mengimbau KPU dan Bawaslu Gresik agar menyelenggarakan Pilkada 2024 secara jurdil dan demokratis.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran seperti TSM, dan money politik untuk memenangkan paslon harus ditindak tegas,” pungkasnya.
(Ady/ Red)