Seorang Pria Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diamankan Oleh Satreskrim Polsek Tuban.

Berita104 Dilihat

LamonganMediabangsanews.com 

Satreskrim Polsek Babat berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengedaran narkotika golongan 1 jenis sabu- sabu.

Penangkapan dilakukan pada sabtu malam tanggal 16/11/2024 sekita pukul 20.50 waktu setempat.

Penangkapan di lingkungan Gerdu, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd,. Membenarkan tentang penangkapan pelaku. katanya

Lanjut Ipda M. Hamzaid, S. Pd,. Menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah kecamatan Babat. Jelasnya

Ia (Ipda M. Hamzaid) melanjutkan sekitar pukul 18.30 waktu setempat anggota piket Reskrim sedang melaksanakan kring serse di Jalan Raya Babat menerima informasi dan selanjutnya melaporkan kepada panit- 2 Reskrim Aiptu M. Ali Mas’ud dan di teruskan ke Kanit Reskrim Polsek Babat Iptu Joko Sutrisno, S.H,. Ungkapnya

Baca Juga  Polsek Gresik Kota Gelar Silaturahmi dengan Ketua Ranting Pencak Silat Se- Kabupaten Gresik.

Masih Ipda M. Hamzaid mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut, anggota reskrim segera melakukan penyelidikan dan observasi pukul 20.50 wib. Petugas melihat seorang pria dengan gerak- gerik mencurigakan di simpang tiga Mira.

“petugas kemudian mengikuti pria tersebut hingga sampai di lingkungan Gerdu, Banaran. Sesampainya di di lingkungan tersebut Pria yang diikuti petugas berhenti dan pria tersebut mengambil sesuatu.”Ujarnya

Lebih jauh Ipda M. Hamzaid memaparkan setelah didekati, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang di bungkus kertas dan diisolasi.

“setelah diintrogasi HS mengakui kalau bungkusan itu merupakan Narkoba jenis sabu- sabu yang baru saja di beli dengan harga satu juta dari orang yang tidak di kenalnya.” Tambahnya

Baca Juga  Jum'at Curhat Polres Gresik, Curhat Kambtibmas Bersama Warga Desa Klampok

Dikatakan oleh Ipda M. Hamzaid setelah membeli narkoba jenis sabu pelaku menyimpan barang tersebut dan akhirnya berhasil di tangkap oleh petugas

“HS beserta barang bukti langsung di bawa ke Polsek Babat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dan petugas akan melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku.

Ipda M. Hamzaid juga menegaskan bahwa Polsek Babat dan jajaran Polres Lamongan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Ipda M. Hamzaid juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tutupnya

(7@ck/ Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *