Gresik, Mediabangsanews.com
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Menjadi PJ Kepala Desa dilaporkan oleh relawan kotak kosong, pasalnya oknum PNS tersebut diduga turut serta mengarahkan anggota KPPS untuk mendukung paslon tunggal.
Saat debat pertama paslon tunggal, relawan kotak kosong menemukan kejanggalan yakni anggota KPPS ikut serta dengan menggunakan koatum bergambar paslon.
anggota KPPS tersebut menggunakan jersi atau kaos bergambar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Yani- Alip)
Sekedar diketahui bahwasanya pasangan Yani- Alif merupakan Calon Bupati dan Calin Wakil Bupati Tunggal yang akan bertarung di Pilkada Gresik pada tanggal 27 November 2024 mendatang dengan kotak kosong
Setelah di tanya anggota KPPS tersebut mengaku telah dikondisikan oleh PJ Kepala Desa dengan imbalan per orang dapat uang bensin Rp.50.000 per orang dan juga mendapat jersi bergambar pasangan calon tunggal
Berdasar dari pengakuan anggota KPPS tersebut di rekam oleh relawan kotak kosong dan dijadikan sebagai alat bukti untuk melapor ke Bawaslu Kabupaten Gresik.
Relawan kotak kosong berjanji akan melindungi saksi yang sudah mau jujur memberikan keterangan.
Dia berkata tidak tahu menahu jika disuruh PJ Kepala Desa untuk ikut jadi anggota pendukung paslon tunggal.
(Pan)