Hoax Belaka. Banyak Beredar luas kabar Pelepasan Tersangka Narkoba Oleh Polsek Trowulan.

Berita1093 Dilihat

Mojokerto, Mediabangsanews.com

Dilansir dari media KomandopatasTV.com terkait pemberitaan yang tayang dari salah satu media Online terkait adanya dugaan pelepasan tersangka kasus Narkoba jenis pil LL di Polsek Trowulan.

Kapolsek Trowulan melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahib, S.sos., dihadapan media mengatakan bahwa adanya berita mengenai pelepasan tersangka narkoba jenis pil doble LL itu tidak benar dan tidak ada. Ucapnya

Lanjut Iptu Abdul Wahib melanjutkan padahal Bapak Kapolsek juga sudah welcome siapa saja yang hendak konfirmasi/ klarifikasi Bapak Kapolsek selalu bilang monggo datang ke Polsek.

“Padahal sudah disuruh datang ke Polsek Trowulan menemui Bapak Kapolsek dan beliaunya tidak mau datang.” Katanya minta biar berita ya berimbang kalau tidak mau klarifikasi dan datang bagaiman bisa di katakan berimbang. Perlu di garis bawai bahwasanya Kapolsek Trowulan tidak alergi dengan wartawan. Ungkapnya

Baca Juga  Pimpinan Redaksi Mediabangsanews.com Turut Berduka Atas Wafatnya Saudara Imam Safi’i.

Masih dikatakan Iptu Abdul Wahib sebenarnya kronologi terduga pelaku diamankan dari TKP, pelaku Mengakui kalau mau transaksi pil double LL sebanyak 1 Botol (1000 Butir) dan dijual lagi atau di edarkan dan pelaku di amankan ke Polsek Trowulan untuk dimintai keterangan dengan didampingi penasehat hukum yang di tunjuk, setelah tidak terbukti diduga pelaku diserahkan ke keluarganya dan dipulangkan melalui penasehat Hukum dalam keadaan sehat jasmani dan Rohani. Terangnya

Ia (Iptu Abdul Wahab) menambahkan terkait nominal yang di sampaikan kami tidak pernah menerima itu, seharusnya di tanyakan yang menyerahkan uang siapa diserahkan kepada siapa. Biar jelas dan tidak membuat berita Hoax.
“Karena berita Hoax tersebut menyudutkan institusi Polri khusunya Polsek Trowulan.” Jangan diduga- diduga saja. Kami perlu kejelasan dan yang sempat beredar pemberitaan dari salah satu media online.katanya menerima uang. Tapi kami tidak pernah menerima uang yang di maksud.” Terangnya

Baca Juga  Gelar Jumat Berkah, Bentuk kepedulian Satlantas Polres Gresik Kepada Warga

Dengan adanya hak jawab ini kami berharap tidak ada lagi berita hoax atau berita yang membuat fitnah dan sangat merugikan terhadap institusi polri terutama Polsek Trowulan
“Kami sudah sesuai dengan prosedur dan terkait berita pelepasan itu bohong dan tidak ada”. Pungkasnya

Di kutib dari Media KomndopatasTV.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *