Gresik, Mediabangsanews.com
Pemerintah Desa Deliksumber melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2025 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2026 yang dilaksanakan di pendopo balaidesa Deliksumber Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik, Jum’at (27/09/2024). Siang
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Benjeng (Camat Nurul Fuad, Kapolsek AKP Alimin Tunggal dan Danramil Kapten Inf Mashudi), Kasi Pembangunan dan Pemerintahan kecamatan, Kasi Trantib, Kasi Kesra, Kasubag Keuangan, Pendamping Desa, Kepala Desa (Kades) Deliksumber Joko Arianto beserta seluruh jajaran perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, LPMD, LKD, TP PKK, Bidan Desa, Posyandu, kader Kesehatan, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT, RW, Karang Taruna, Tomas dan Toga.
Awali sambutan Kades Deliksumber Joko Arianto menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah menyempatkan hadir dalam kegiatan Musrenbangdes penetapan RKPDes TA 2025 dan DU RKPDes TA 2026 yang dilaksanakan siang hari ini, ucapnya.
“Mudah mudahan Musrenbangdes di tahun yang dilaksanakan ini bisa berjalan dengan baik dan saya memohon doa dari seluruh masyarakat Desa Deliksumber agar segala usulan yang yang telah ditampung oleh Tim penyusun RKPDes TA 2025 ini semuanya bisa terealisasi dengan baik dan semoga dengan berkat doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Desa Deliksumber kita bisa menjadikan Desa Deliksumber ini menjadi lebih maju lagi”, ujar Kades Deliksumber Joko Arianto.
Joko Arianto juga mengatakan, marilah kita saling mengingatkan dan bersama-sama membangun Desa Deliksumber ini dengan menciptakan ke guyub rukunan antar warga sehingga apapun pengerjaan kita dalam memajukan Desa Deliksumber bisa berjalan dengan baik, tutupnya.
Suyanto selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Deliksumber menyampaikan bahwasanya Musrenbangdes ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya oleh seluruh Desa.
Selanjutnya pemaparan tentang penyusunan dan penetapan RKPDes TA 2025 dan DU RKPDes TA 2026 Pemerintah Desa Deliksumber disampaikan oleh sekretaris Desa (Sekdes) Deliksumber
Sementara Kapolsek Benjeng Iptu Alimin pada kesempatan tersebut menyampaikan tentang banyaknya terjadi kenakalan remaja dan tindak kejahatan sehingga saya berharap kepada seluruh orang tua bisa memberikan pengawasan lebih kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas maupun narkoba, ujarnya.
“Mengingat Desa Deliksumber ini merupakan Desa rawan banjir dan musim penghujan pun sudah dimulai untuk itu saya berpesan bagi warga yang memiliki anak kecil agar dijaga jangan sampai terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan”, pungkasnya.
Sedangkan Camat Benjeng Nurul Fuad menjelaskan bahwasanya sebelum melaksanakan Musrenbangdes penetapan RKPDes ini sudah diadakan Musyawarah Desa (Musdes) yang mana juga sudah dilakukan musyawarah Dusun (Musdus) untuk menjaring aspirasi dari seluruh masyarakat untuk disusun dan disaring untuk dijadikan skala prioritas dalam RKPDes TA 2025, jelasnya.
“Dari segala usulan yang telah disaring oleh tim penyusun dan ditetapkan dalam RKPDes TA 2025 ini akan menjadi rencana kegiatan yang akan dilaksanakan ditahun depan dan usulan yang memang belum masuk dalam RKPDes TA 2025 nantinya bisa dimasukkan dalam DU RKPDes TA berikutnya”, imbuhnya.
“Dalam penyusunan RKPDes TA 2025 ini untuk pagu indikatif masih tetap mengacu pada tahun anggaran 2024 karena pemerintah kabupaten masih belum mengeluarkan nominal anggaran”, ujar Camat Nurul Fuad.
Nurul Fuad juga menyampaikan bahwa dikarenakan ada tambahan jabatan selama dua untuk Kades dan BPD maka dari itu perlu adanya pencermatan dan juga revisi pada RPJMDes.
“Pada Musrenbangdes ini saya berharap usulan yang ditetapkan ialah usulan yang lebih di prioritaskan yakni usulan yang bermanfaat bagi masyarakat dapat dirasakan oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat”, harapnya.
Nurul Fuad juga berpesan untuk program nasional yakni penuntasan stunting lalu Sekolah orang tua Hebat (SOTH) dan Sekolah Lansia Tanggui (SELANTANG) dan sosialisasi bahaya narkoba itu diharapkan bisa dianggarkan dan yang jelas setiap kegiatan yang kita laksanakan harus sesuai dengan kebijakan pemerintah kabupaten Gresik, pungkasnya.
(Moh/Adi)