Tak Mau Disalahkan…! Kepala Sekolah UPT SD Negeri 93 Gresik Diduga Memanfaatkan Komite dan Paguyuban Untuk Memotong PIP Siswa.

Berita188 Dilihat

GresikMediabangsanews.com

Untuk meningkatkan pendidikan bagi anak usia 6 (Enam) tahun ke atas Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dengan tujuan agar siswa jangan sampai putus sekolah.

Karena pemerintah menggalakkan bagi masyarakat Indonesia untuk wajib belajar 12 (Dua Belas) Tahun. Sedangkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu biaya operasional pendidikan peserta didik mulai dari pendidikan dasar hingga menengah.

Seperti diketahui bersama bahwasanya dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) itu sendiri tidak boleh dipotong untuk alasan apapun, baik itu dari pihak sekolah maupun Bank yang di tunjuk dan sudah bekerja sama untuk menangani PIP.

Namun kenyataan di lapangan berbeda karena masih saja oknum kepala sekolah/ oknum guru yang memotong dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Baca Juga  Safari Jum'at Terakhir Di bulan Suci Ramadhan 1445 H Kapolsek Menganti Berikan Himbauan Kamtibmas Dalam Perayaan Lebaran

Seperti halnya yang terjadi di UPT SD Negeri 93 Gresik diduga memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Aktifitas pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di UPT SD Negeri 93 Gresik tersebut mencuat setelah adanya salah satu wali siswa yang bercerita kepada awak media.

Ia (Wali Murid)menuturkan jika bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima anaknya tidak utuh alias dipotong. Ucap wali murid yang sengaja tidak kami sebutkan namanya Pada Kamis 5/9/2024

Beliau (Wali Murid) anak kami seharusnya menerima Rp.450.000 (Empat Ratus Ribu) pak, karena di potong pihak sekolahan Rp.100.000 (Seratus Ribu) hingga anak saya menerima sebesar Rp.350.000(Tiga Ratus Ribu) saja. Tutupnya

Baca Juga  Terkait OTT Wartawan Yang Terkesan Rekayasa di Jombang, Ratusan Jurnalis Dan LSM Klarifikasi ke Polres Jombang.

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang lantas awak media mendatangi Sekolah UPT SD Negeri 93 Gresik untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

Menurut keterangan dari Kepala Sekolah UPT SD Negeri 93 Gresik Sholihan, S. Pd mengatakan untuk dana PIP itu di berikan penuh ke siswa/siswi pak dan tanpa adanya potongan sepeserpun pak. Ucapnya Pada Jum’at 06/09/2024

Lanjut Sholihan disini ada 86 siswa/siswi penerima PIP dan itu juga menerima penuh dan tidak ada potongan.

“Njenengan itu info dari mana..? sekolah tidak memotong dana PIP,” Kata Sholihan mengelak.

Lebih jauh di katakan oleh Sholihan njenengan jangan salah persepsi dulu. Pemotongan itu mungkin dilakukan oleh paguyuban atau komite sekolah, karena waktu saya (Sholihan) mengatakan kepada komite dan paguyuban bahwa semua sekolah yang ada di Kecamatan Benjeng hanya UPT SD Negeri 93 Gresik yang belu mempunyai alat musik Drumband. Makanya komite sekolah dan paguyuban memutuskan untuk memotong dana PIP untuk tambahan biaya pembelian alat musik Drumband.

Baca Juga  Caleg DPRD Kabupaten Gresik Terpilih Sulton Sulaiman, S.H., M.H,. di Lebaran Idul Adha 2024 Menyembelih 1 Ekor Sapi

“Alat musik tersebut harganya kisaran Rp.15 juta sedangkan sekolah hanya bisa menyumbang Rp.6 juta. Jadi silahkan diurus oleh komite dengan wali murid untuk biaya tambahannya.” Jelasnya

Dia (Sholihan) menambahkan untuk mendapatkan tambahan biaya pembelian alat drumband, komite dan ketua paguyuban duduk bersama dan disepakati bahwa kekurangan biaya pembelian alat drumband adalah tanggung jawab komite dan paguyuban.

“Semua urusan komite sekolah dan paguyuban”, jelasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *