Pasuruan, Mediabangsanews.com
Aktivitas perjudian yang diduga berlangsung terang-terangan di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) AKR wilayah Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, memantik kemarahan dan kekecewaan masyarakat.
Ironisnya, lokasi tersebut disebut-sebut berada di kawasan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Area yang semestinya menjadi motor penggerak ekonomi desa dan simbol kemandirian warga, justru diduga berubah menjadi titik praktik perjudian dan pesta minuman keras yang berlangsung nyaris tanpa hambatan.
Warga sekitar mengaku resah. Aktivitas tersebut bukan sekadar isu, melainkan pemandangan yang disebut berulang dan semakin berani. Para pelaku diduga beroperasi secara terbuka, seolah tidak lagi merasa perlu bersembunyi.
“Kalau memang tidak ada yang membekingi, tidak mungkin berani seperti itu,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Di saat sebagian masyarakat berupaya menjaga ketertiban lingkungan, praktik perjudian dan konsumsi minuman keras itu dinilai mencoreng wajah desa di ruang publik.
Kepala Desa dan Pengelola BUMDes Disorot
Sorotan tajam mengarah kepada Kepala Desa setempat dan pihak pengelola BUMDes. Masyarakat mempertanyakan bagaimana aktivitas yang disebut berlangsung di area aset desa bisa luput dari pengawasan.
BUMDes, sesuai amanat regulasi, harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan warga. Jika benar terjadi pembiaran, hal tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi berpotensi menjadi bentuk pengabaian terhadap amanah jabatan dan kepercayaan publik.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes di wilayah tersebut. Transparansi pengelolaan aset desa dinilai menjadi langkah mendesak untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan atau pembiar
(Red)







