Dosen Universitas Muhammadiyah Gresik Bedah Dampak Impor AS terhadap Regulasi Halal di Podcast MaklumatID

Berita66 Dilihat

SurabayaMediabangsanews.com

Globalisasi perdagangan kini membawa tantangan baru bagi integritas produk halal di Indonesia, terutama dengan masuknya kebijakan impor dari Amerika Serikat. Menanggapi fenomena ini, pakar dari Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) menekankan pentingnya penguatan regulasi berbasis Maqashid Syariah untuk melindungi konsumen muslim tanah air.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Globalisasi vs. Regulasi Syariah: Respons Muhammadiyah atas Kebijakan Impor AS” yang disiarkan melalui Podcast MaklumatID dari Studio SD Muhammadiyah 4 Pucang, Surabaya, Rabu (25/2/2026).

Peran Strategis Akademisi

Hadir sebagai narasumber utama, Dr. Abdul Kholid Ahmad, M.Pd., dosen Universitas Muhammadiyah Gresik sekaligus pengurus Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thoyyiban. Dalam pemaparannya, ia memberikan analisis mengenai posisi tawar Indonesia di tengah arus pasar bebas global.

Ia menyoroti bahwa kebijakan impor, khususnya dari negara Barat seperti Amerika Serikat, kerap berbenturan dengan standar ketat jaminan halal di Indonesia. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan umat.

“Kita harus memaknai masuknya produk impor bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi bagaimana menjaga prinsip halalan thoyyiban tetap tegak. Regulasi nasional kita harus cukup kuat menghadapi tekanan globalisasi tanpa mengorbankan perlindungan terhadap umat,” ujarnya.

Respons Muhammadiyah dan Solusi Global

Diskusi ini juga menghadirkan Dr. Luluk Latifah, SE, ME., Ketua Halal Center Umsura. Keduanya sepakat bahwa Muhammadiyah melalui amal usaha dan jaringan kampusnya perlu menjadi pelopor literasi halal global.

Dalam perspektif Maqashid Syariah, perlindungan terhadap agama (hifdzud din) dan jiwa (hifdzun nafs) harus menjadi prioritas dalam kebijakan impor. Narasumber merekomendasikan pemerintah memperkuat standardisasi halal internasional yang lebih tegas agar produk luar negeri tidak masuk tanpa pengawasan akuntabel.

“Muhammadiyah konsisten melakukan advokasi agar pemerintah tidak terjebak dalam kepentingan pasar bebas semata, melainkan tetap mengedepankan kemaslahatan umat melalui diplomasi halal yang kuat,” tegasnya.

Menuju Ekosistem Halal yang Mandiri
Di akhir sesi yang dipandu host Rista Erfiana Giordano, narasumber mengajak generasi muda Muhammadiyah untuk tidak alergi terhadap globalisasi, melainkan membekali diri dengan ilmu dan prinsip syariah yang kokoh, khususnya dalam aspek halal dan thoyib.

Diskusi ini diharapkan mendorong sinergi lebih erat antara akademisi, regulator, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem ekonomi syariah Indonesia yang mandiri serta berdaya saing global.

(Pan/ Adi)