Gresik, Mediabangsanews.com
Tanpa perlawanan, Tim Cyber Polda Jawa Timur berhasil mengamankan seorang pria, (JL) yang diduga menjalankan praktik jual beli cip game Higgs Domino Island di rumahnya, Kamis malam (19-2-2026).
Penangkapan terduga pelaku dilakukan di rumahnya yang berlokasi di Dusun Banyuurip, RT 02/05, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Setelah di lakukan penangkapan, dia langsung di gelandangi ke Markas Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan warga, beberapa anggota Tim Cyber Polda Jatim saat mendatangi rumah terduga pelaku menggunakan mobil Fortuner berwarna putih. Warga tidak mengetahui nomor polisi kendaraan tersebut dengan jelas.
Pihak yang datang awalnya menyamar dan mengaku dengan mengantarkan sebuah dokumen. Setelah bertemu dengan JL, anggota cyber Polda Jatim segera melakukan pengamanan dan membawa pria tersebut pergi dari lokasi.
“Beberapa orang mendatangi rumahnya (JL), kemudian masukkannya ke dalam mobil dan membawa pergi,” ujar salah satu warga.
Esok harinya, keluarga mendapatkan kabar bahwa (Jl) sedang berada di Mapolda Jatim. Pihak keluarga tersebut disuruh membawa ke Mapolda Jatim dengan membawa uang puluhan juta rupiah sebagai tebusan agar JL dapat dibebaskan.
Pada hari Jumat (20/2/2026) sore hari, warga mengetahui bahwa JL telah pulang ke rumahnya. Berhembus kabar di kalangan masyarakat bahwa jumlah uang tebusan yang diberikan kepada oknum anggota Tim Cyber Polda Jatim mencapai Rp50 juta.
“Benar, Rp50 juta,” pungkasnya.
Masyarakat berharap agar Kapolda Jawa Timur segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang diduga melakukan praktik pemerasan dengan cara meminta tebusan (Tangkap Lepas). Mereka juga menekankan perlunya proses hukum yang jelas terhadap terduga pelaku penjual chip judi online, bukan melalui mekanisme yang tidak resmi seperti yang terjadi.
Hingga berita ini diangkat, pihak Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait pengamanan JL, dugaan jual beli cip game, maupun tuduhan mengenai permintaan tebusan oleh oknum anggota kepolisian.
(Red)







