Proyek TPT Dana Desa Rp105 Juta di Sidomlangean Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan

Berita8 Dilihat

Lamongan, Mediabangsanews.com

pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di wilayah Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, menuai perhatian masyarakat. Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp105 juta itu dipersoalkan karena dinilai kurang rapi dan diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis.

Sorotan warga terutama tertuju pada metode pemasangan strauss (pondasi bor) pada struktur TPT yang berada di bantaran sungai. Sejumlah warga menilai, proses pengerjaan di lapangan tidak sepenuhnya menunjukkan tahapan pengeboran sebelum pengecoran, sebagaimana praktik teknis yang lazim digunakan untuk memastikan pondasi tertanam kuat dan stabil.

“Yang terlihat, bagian strauss seperti tidak masuk tanah dengan maksimal. Kami khawatir daya tahannya lemah, apalagi ini di area sungai yang arusnya cukup kuat saat musim hujan,” ujar salah seorang warga setempat.

Kekhawatiran tersebut muncul karena lokasi TPT berada di jalur aliran sungai aktif yang berpotensi mengalami pengikisan tanah (erosi) saat debit air meningkat. Warga menilai, apabila metode pondasi tidak sesuai spesifikasi teknis, bangunan TPT berisiko mengalami kerusakan lebih cepat atau bahkan ambruk.

Di sisi lain, hingga berita ini disusun, Kepala Desa Sidomlangean, Harianto, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp belum memperoleh respons.

Kondisi ini memunculkan harapan masyarakat agar pemerintah desa segera membuka klarifikasi secara terbuka terkait perencanaan teknis, pelaksanaan pekerjaan, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan RAB.

Sejumlah tokoh masyarakat juga menekankan pentingnya peran pendamping desa dan instansi teknis terkait untuk melakukan pengecekan lapangan. Pemeriksaan tersebut dinilai perlu agar proyek yang dibiayai Dana Desa benar-benar memenuhi standar mutu konstruksi, mengingat dana tersebut bersumber dari keuangan negara dan ditujukan untuk kepentingan publik.

Masyarakat berharap adanya evaluasi objektif dari pihak berwenang guna memastikan bangunan TPT aman secara teknis, transparan secara administrasi, serta bermanfaat jangka panjang bagi warga sekitar bantaran sungai.