Aktifitas Tambang Galian C Diduga Ilegal di Kemiri, Pacet, Mojokerto Sebabkan Jalan Desa Rusak. Nama DN dan WN jadi Sorotan Publik.

Berita24 Dilihat
Gambar lokasi diduga Milik WN

Mojokerto, Mediabangsanews.com

Aktivitas tambang galian C diduga ilegal di wilayab Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto kini bukan sekedar isu belaka. Namun sudah menjadi persoalan serius yang mengancam kehidupan warga.

Selain perizinan aktifitas galian C di Daerah tersebut juga menyebabkan jalan Desa rusak berat, debu mengepul pada cuaca panas. Dari hal tersebut mengakibatkan keresahan masyarakat yang tak terbendung.

Hasil penelusuran di lokasi tambang galian di Daerah tersebut menunjukan aktifitas kendaraan pengangkut hasil tambang bertonase besar diduga melintas hampir tanpa jeda.

Jalan yang seharusnya menjadi akses utama warga dalam menjalankan aktivitasnya tersebut kini harus berubah bak jalur proyek berat, jalan menjadi banyak lobang kecil hingga besar dan berdebu sangat extrim.

Gambar di duga Milik DN

Warga sekitar menyebut kondisi ini sebagai bencana infratuktur yang terbioang dibiarkan terjadi. Apalagi kalau habis di guyur hujan jalanan menjadi lumpur licin dan kalau cuaca panas debunya masuk rumah.

“Kami seperti korban, namun tidak pernah diajak bicara” Keluh Kesah warga Kemiri

Dalam penelusuran investigasi diperoleh informasi bahwa dalam tambang di Daerah tersebut muncul Nama DN dan WN yang diduga sebagai pihak pengelola tambang di Daerah tersebut.

Namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai:

  • Legalitas izin tambang
  • Tanggung jawab lingkungan dampak sosial terhadap warga sekitar ketiadaan transparasi ini justeru memicu kecurigaan publik.


Warga menilai aktivitas terlihat masif, tetapi informasi soal izin maupun pengawasan hampir tidak pernah terdengar. Serta kerusakan jalan dinilai tidak wajar dan kerusakan akses jalan Desa kini menjadi bukti nyata yang paling dirasakan masyarakat.

Tidak hanya itu warga juga mulai khawatir terhadap keselamatan anak- anak sekolah dan pengguna kendaraan bermotor terutama kendaraan roda dua

Sorotan tajam ke pengawasan dab penegak Hukum Masyarakat kini mempertanyakan sejauh mana pengawasan Pemerintab Daerah dan Dinas terkait serta Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap aktivitas tambang tersebut.

Kalau memang benar Tambang Galian C tersebut tak berizin dampaknya bukan hanya soal lingkungan tapi juga potensi kerugian Negara Kerusakan fasilitas publik.

warga kini berharap ada desakan agar di lakukan penertiban dan dilakukan penertiban secara tegas serta klarifikasi legalitas tambang secara terbuka, hingga tanggung jawab sosial dari pengelola.

hingga berita ini di tayangkan belum ada klarifikasi resmi dari DN maupun WN.

(Red)