Gresik, Mediabangsanews.com
Sejumlah warga yang terdampak rencana penataan kawasan di sepanjang Jalan Raya Driyorejo menyatakan sikap mempertahankan bangunan kios yang mereka tempati. Tercatat terdapat 43 bangunan kios di kawasan Dusun Semambung, membentang dari perempatan Semambung hingga mendekati area PLN.
Warga menegaskan bahwa bangunan kios tersebut tidak berdiri tanpa dasar administratif. Mereka menyebut, setiap bangunan kios memiliki dokumen izin tersendiri, dengan prinsip satu kios didukung satu surat izin pemanfaatan, yang diterbitkan pada tahun 2007, saat Kabupaten Gresik dipimpin Bupati Robbach Ma’sum.
Salah satu warga, Sumardi, yang dikenal dengan panggilan Singkek, menyampaikan bahwa namanya tercantum dalam salah satu dokumen tersebut dengan nomor surat 503.593.1/56/HK/403.14/2007. Ia menuturkan, sejak awal rencana penataan disampaikan, dirinya bersama pemilik bangunan kios lainnya tetap menyatakan keberatan apabila dilakukan pembongkaran terhadap bangunan yang mereka tempati.
Menurut warga, apabila penataan kawasan dimaksudkan untuk mengurangi potensi genangan air, maka pembahasan seharusnya dilakukan secara menyeluruh.
Mereka menilai persoalan drainase perlu dikaji dari hulu hingga hilir, sehingga solusi yang dihasilkan tidak bersifat parsial.
Warga juga mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun mereka rutin membayar retribusi sebesar Rp200 ribu per tahun kepada BPKAD melalui Koperasi Sri Sedono, yang menurut keterangan warga merupakan koperasi desa. Pembayaran tersebut terakhir dilakukan pada tahun 2015, sementara sebagian warga menyebut hingga 2017.
Seiring beralih fungsinya kantor yang kini menjadi Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Driyorejo, warga mengaku tidak lagi memperoleh informasi maupun mekanisme pembayaran retribusi lanjutan, sehingga kewajiban tersebut tidak lagi dijalankan.
Di sisi lain, penataan kawasan Jalan Raya Driyorejo bertujuan untuk pengembalian fungsi lahan sebagai saluran drainase serta rencana penyediaan ruang terbuka hijau, guna meminimalisir dampak genangan air saat musim hujan.
Warga berharap seluruh pihak terkait dapat membuka ruang dialog agar persoalan bangunan kios ini dapat dibahas secara terbuka, proporsional, dan mengedepankan musyawarah.
(Red)







