Pemdes bersama Forkopimcam Pasang Banner Peringatan, Pembongkaran Bangli di Jalan Raya Driyorejo Dijadwalkan

Berita54 Dilihat

Gresik, Mediabangsanews.com

Pemerintah Kecamatan Driyorejo bersama pemerintah desa serta unsur Forkopimcam melakukan pemasangan banner peringatan terkait rencana pembongkaran bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Driyorejo.

Kegiatan tersebut melibatkan pegawai desa, jajaran Kecamatan Driyorejo, serta aparat dari Polsek Driyorejo dan Koramil Driyorejo. Pemasangan banner juga dihadiri langsung oleh Kepala Desa Driyorejo serta Kapolsek Driyorejo, Gresik, sebagai bentuk dukungan dan pengawalan terhadap agenda penertiban.

Camat Driyorejo, Muhammad Amri, S.SiT., M.AP, menyampaikan bahwa pemasangan banner hari ini merupakan pengingat ulang sebelum pelaksanaan eksekusi pembongkaran.

“Rencana eksekusi dijadwalkan Rabu besok. Hari ini dilakukan pemasangan banner ulang untuk mengingatkan kembali. Saat ini kami juga bersama tim gabungan provinsi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pembongkaran bangunan liar,” ujar Amri. Rabu (6/2/2026).

Menurutnya, terdapat 43 stand bangunan liar yang akan ditertibkan. Lokasinya berada di Dusun Semambung, mulai dari Perempatan Semambung hingga mendekati area PLN.

Amri menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pengembalian fungsi lahan yang selama ini digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai drainase dan juga direncanakan menjadi ruang terbuka hijau. Tujuannya untuk meminimalisir dampak genangan air saat musim hujan di kawasan ini,” jelasnya.

Pemerintah kecamatan menekankan bahwa langkah ini bukan semata-mata tindakan penertiban, melainkan bagian dari penataan wilayah demi keselamatan dan kepentingan bersama. Banner peringatan dipasang sebagai sarana komunikasi agar warga memiliki waktu dan pemahaman sebelum pembongkaran dilakukan.

Selain mengurangi risiko banjir dan genangan air, penataan kawasan Jalan Raya Driyorejo diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan maupun warga sekitar. Keberadaan ruang terbuka hijau nantinya juga diharapkan menjadi area resapan air sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan.

Pemerintah Kecamatan Driyorejo mengajak seluruh warga terdampak untuk melihat penertiban ini sebagai langkah jangka panjang demi kebaikan bersama, seraya memastikan proses berjalan secara humanis, tertib, dan mengedepankan komunikasi serta musyawarah.