Sekdes Sukoanyar Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Ucapannya Akan Dilaporkan ke Polda Jatim

Berita9 Dilihat

GresikMediabangsanews.com

Pernyataan tidak pantas diduga dilontarkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Sri Mujannah, saat menerima kedatangan wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait dugaan rangkap jabatan Kepala Dusun (Kasun) di Desa Sukoanyar.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Mujannah secara terbuka menyampaikan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Ia menyebut kedatangan wartawan ke kantor desa hanya untuk “golek-golek kesalahan” atau mencari-cari kesalahan Pemerintah Desa (Pemdes).

Ucapan tersebut disampaikan langsung di hadapan wartawan saat proses konfirmasi berlangsung, sehingga memicu kekecewaan dan keberatan dari insan pers. Pernyataan itu dinilai mencederai prinsip kemitraan antara pemerintah desa dan media, sekaligus mencerminkan sikap tidak kooperatif terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh pers.

Padahal, kehadiran wartawan ke Balai Desa Sukoanyar bertujuan menjalankan tugas jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni untuk melakukan konfirmasi dan menyajikan informasi yang berimbang kepada publik, khususnya terkait dugaan rangkap jabatan Kasun yang bekerja di perusahaan swasta di wilayah Gresik.

Atas pernyataan tersebut, wartawan menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap profesi wartawan ke Polda Jawa Timur. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap marwah pers dan penegakan kebebasan jurnalistik di Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, Sri Mujannah belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf secara terbuka atas pernyataannya tersebut. Sementara itu, pihak Kecamatan Cerme juga belum memberikan tanggapan resmi terkait sikap Sekdes Sukoanyar yang dinilai mencoreng hubungan antara pemerintah dan media.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan di lingkungan Pemerintah Desa Sukoanyar, yang sebelumnya juga disorot terkait dugaan rangkap jabatan perangkat desa. Publik pun berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat bersikap tegas serta menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

(Red)