Saksi Bisu Sejarah: Gedung SMAN 3 Jombang Peninggalan Era Kolonial.

Berita30 Dilihat

JombangMediabangsanews.com

Gedung SMAN 3 Jombang menjadi salah satu bangunan bersejarah peninggalan era kolonial yang sampai saat ini di fungsikan. Bangunan tua yang kerap di sebut masyarakat sebagai bangunan masuk katagori cagar budaya. Mengingat bangunan tersebut merupakan saksi bisu perjalanan panjang.

Meski belum ada penetapan resmi sebagai cagar budaya nasional dan kemetrian terkait. Berdasarkan sejarah gedung yang kini menjadi bagian dari komplek SMAN 3 Jombang di perkirakan di bangun sekitar 1981 pada masa pemerintahan kolonial belanda.

Awal bangunan tersebut digunakan sebagai Hollandsch Intandsche School yang notabennya sekolah dasar bagi anak- anak pribumi dari kalangan bangsawan, pejabat dan Tokoh Masyarakat.

Hollandsch Intandsche School (HSI)meruoakan bagian dari kebijakan politik etis yang di terapkan pemerintah kolonial Belanda di Hindia Belanda pada awal abad ke 20 dengan tujuan memperluas akses pendidikan bagi penduduk pribumi.

Dari segi arsitektur bagunan tersevut menampilkan ciri khas kolonial Belanda seperti diding tebal, Jendela besar lorong- lorong luas serta tata bangunan yang di rancang untuk sirkulasi udara supaya lebih maksimal.

Pada masa pendudukan jepang 1942- 1945 aktivitas pendidikan di HIS dihentikan. Gedung tersebut kemudian dialihfungsikan menjadi rumah sakit militer dan fasilitas pendukung tentara jepang. Beberapa lorong tambahan di bangun untuk menunjang fungsi medis. Dan hingga kini sebagian struktur tersebut masih di jumpai di lingkungan sekolah

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945, bangunan bekas fasilitas militer Jepang itu diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Sekitar tahun 1949, gedung tersebut dimanfaatkan sebagai Sekolah Guru Besar (SGB), yang kemudian berkembang menjadi berbagai lembaga pendidikan guru, seperti Sekolah Guru Atas (SGA) dan Sekolah Pendidikan Guru (SPG). Dalam perjalanannya, kawasan tersebut juga pernah menjadi lokasi sejumlah sekolah menengah dan perguruan tinggi sebelum akhirnya difokuskan sebagai lokasi sekolah menengah atas.

Tonggak penting terjadi pada 5 September 1991, ketika SPG secara resmi dikonversi menjadi SMA Negeri 3 Jombang berdasarkan Surat Keputusan Nomor 0519/0 Tahun 1991. Sementara itu, 17 September 1991 ditetapkan sebagai hari jadi SMAN 3 Jombang yang diperingati hingga saat ini.

Meski dikenal luas sebagai bangunan bersejarah dan sering disebut sebagai cagar budaya lokal, hingga kini belum ditemukan surat keputusan resmi yang menetapkan Gedung SMAN 3 Jombang sebagai cagar budaya nasional. Kendati demikian, nilai sejarah dan arsitektur bangunan tersebut tetap menjadikannya bagian penting dari warisan pendidikan di Jombang.

Berbagai komunitas dan pemerhati sejarah lokal terus mendorong upaya pelestarian bangunan peninggalan kolonial tersebut, sekaligus menjadikannya sebagai media pembelajaran sejarah bagi generasi muda.

Sebagai salah satu bangunan pendidikan tertua di Jombang, Gedung SMAN 3 Jombang tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga menjadi simbol perjalanan panjang dunia pendidikan dari masa kolonial, pendudukan Jepang, hingga era Indonesia merdeka. Publik pun berharap pemerintah daerah bersama lembaga berwenang segera melakukan kajian dan menetapkan gedung tersebut secara resmi sebagai bangunan cagar budaya, agar keberadaannya terlindungi dan tetap lestari bagi generasi mendatang.

(Red)