Tuntut Pemindahan Lokasi Gedung Koprasi Desa Merah Putih Warga Candisari Geruduk Balai Desa.

Berita68 Dilihat

LamonganMediabangsanews.com

Ratusan warga Dusun Cane beserra perwakilan dari enam Dusun di Desa Candisari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Geruduk Kantor Desa Candisari menuntut Pemindahan lokasi Koperasi Desa Merah Putih. Pada Selasa 13/1/2026

Ratusan warga saat di Balai Desa Candisari tak lepas dari pengawasan pihak keamanan baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan aksi tersebut berjalan damai.

Tuntutan pemindahan lokasi Koprasi Desa Merah Putih (KDMP) karena masyarakat menilai bahwa gedung tersebut di bangun di laham yang dianggap hak bersama masyarakat Desa Candisari khusunya Dusun Cane.

Warga menegaskan bahwa kepala Desa Candisari Hartono harus bertanggung jawab penuh terkait permasalahan ini.

Warga menjelaskan bahwa lahan tersebut memiliki makna penting telah digunakan untuk aktivitas kemasyarakatan selama bertahun tahun dan perlu dilestarikan untuk kepentingan pemuda serta generasi mendatang.

Menurut warga lahan tersebut lebih baik di manfaatkan untuk fasilitas yang bermanfaat bagi semua, seperti lapangan olahraga, taman bermain, atau pusat kegiatan pemuda.

Menurut informasi dari warga awalnya Kepala Desa Hartono menolak usulan pemindahan, dan menjelaskan kepada warga bahwa koprasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Namun setelah melakukam komunikasi terbuka dan bijak bersama Pemerintah di tingkat kecamatan Sambeng akhirnya pihak Desa menyetujui untuk memenuji aspirasi masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap suara rakyat dan komumitmen pada pemerintah yang Demokratis.

Meski Kepala Desa Candisari Hartono menyetujui pemindahan lokasi KDMP untuk lokasi barunya masih belum diketahui dan juga menunggu musyawarah Desa terlebih dahulu

(Red)