Diduga Dikerjakan Asal Asalan, Proyek Rabat Beton Desa Caruban, Kanor, Bojonegoro Disorot Warga dan Pengawasan Dari Dinas Terkait di Pertanyakan.

Berita45 Dilihat
Gambar Ilustrasi

BojonegoroMediabangsanews.com

Pemerintah Desa Caruban, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro mendapatkan kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 melalui Bantuan Khusus Kabupaten (BKK) yang jumblahnya terbilang sangat fantastis.

Meski jumblah pagunya hampir Rp.3,8 Milyar yang di peruntukan untuk pembangunan jalan cor (Rabat Beton Red). Namun proyek jalan cor (Rabat Beton Red) tersebut menuai sotan dan jadi perbincangan warga.

Fakta di lapangan proyek pembangunan tersebut terkesan
Asal jadi dan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) serta terindikasi proyek tersebut di buat bancaan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok.

Selain itu meski proyek tersebut di nilai tanpa melalui prosedur juknis maupun juklak sehingga pengawasan dari Dinas terkait patut di pertanyakan.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Caruban Nurwakit lebih memilih bungkam. Sikap tertutup Kepala Desa Caruban terswbut menambah dugaan kuat dan muncul ansumsi kalau ada sesuatu hal yang di sembunyikan dari pekerjaan tersebut.

padahal kalau mengacu pada Undang- Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Bungkamnya Kades Nurwakit dinilai sudah menghambat tugas Pers dalam mencari informasi aktual.

Fakta dalam proses pembangunan proyek yang di maksud menjadikan kekecewaan yang mendalam bagi warga sekitar khusunya dan Masyarakat Bojonegoro pada umumnya.

Proyek milyaran rupiah yang dikucur dari APBD tersebut berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Kalau proyek dikerjakan asal jadi seperti itu malah terkesan menghambur hamburkan uang dari rakyat.

Kami berharap kepada APH dan Dinas terkait untuk lebih inten lagi dalam melakukan pengawasan dan bila mana terbukti bersalah agar kiranya di beri teguran dan diproses sesuai dengan undang undang yang berlaku di Indonesia.

Hingga berita ini di tayangkan belum ada keterangan apapun baik dari Kepala Desa Caruban Nurwakit maupun Dinas terkait.

(DD/ Red)