Surabaya, Mediabangsanews.com
Sebuah mobil dinas yang diduga milik salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tertangkap kamera wartawan berada di pemancingan area Kabupaten Gresik.
Terparkirnya kendaraan plat merah bernopol L 1385 AP di area pemancingan menimbulkan tanda tanya publik lantaran diduga tidak sesuai dengan fungsi dan kegunaan mobil Dinas Negara
Menurut informasi yang dihimpun menyebutkan mobil tersebut terlihat parkir cukup lama di lokasi pemancingan yang notabennya merupakan tempat rekreasi dan tidak berkaitan langsung dengan tugas kedinasan. Hal tersebut memicu dugaan adanya penyalahgunaan fasilitas Negara untuk kepentingan pribadi.
Sejumblah warga yang berada di lokasi mengaku heran melihat mobil Dinas berada di area pemancingan. Bukanya kendaraan Dinas seharusnya di gunakan untuk keperluan Dinas dan kegiatan operasional dan pelayanan Pemerintahan bukan malah di gunakan untuk aktifitas di luar kepentingan tugas resmi.
Penggunaan mobil Dinas sendiri telah diatur dalam peraturan perundang- Undangan, yang menegaskan bahwa kendaraan operasional Pemerintah tidak di perbolehkan di pakai untuk kepentingan pribadi. Terlebih di luar wilayah tugas tanpa dasar yang jelas.
Masyarakat berharap instansi terkait baik di lingkungan Pemkot Surabaya maupun aparat pengawas internal dapat menindaklanjuti temuan ini guna memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan.
Transparasi dan ketegasan dinilai penting agar penggunaan aset Negara benar- benar sesuai peruntukannya dan tidak menimbulkan preseden buruk di tengah upaya penegak disiplin aparatur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkot Surabaya terkait dugaan Penyalah gunaan mobil dinas tersebut.
(Red)







