Gresik, Mediabangsanews.com
Proyek Drainase di area persawahan Desa Wonorejo tak pasang papan anggaran dan abaikan keselamatan pekerja. selain itu dalam pengerjaan proyek tersebut kerkesan ngawor alias asal jadi.
Tak terpasangnya papan informasi proyek tersebut jadi pertanyaan publik pasalnya setiap proyek dari pemerintah dan yang menggunakan uang rakyat harus di pasang papan informasi proyek yang jelas.
Hal tersebut sudah di atur dalam undang- undang keterbukaan informasi publik No 14 tahun 2008. Tidak hanya itu saja proyek tersebut juga menabrak aturan undang- undang No 1 Tahun 1970 dan Permenaker No 8 Tahun 2010 tentang pemakaian Alat Pelindung Diri (APD)
Seharusnya proyek apapun yang menggunakan uang negara harus memasang papan anggaran sehingga masyarakat mengetahui berapa anggaranya. Masyarakat wajib tau karena masyarakat juga berkontribusi dalam proyek tersebut melalui membayar pajak.
Menurut informasi proyek tersebut merupakan proyek dari Propinsi Jawa Timur. Sehingga publik bertanya tanya siapa kontraktor pelaksanannya dan anggarannya berapa serta berapa panjangnya dan berapa lama pengerjaan proyek tersebut.
Menurut pantauan wartawan pemasangan batu tersebut tidak di lengkapi dengan lantai kerja dan penataan batu sedemikian sehingga masih banyak celah rongga.
Salah satu pekerja saat di konfirmasi mengatakan kalau proyek ini pelaksananya orang malang namanya pak Aripin. Tapi pak aripin jarang lihat kesini paling cuman sebentar saja. Ucapnya
Lanjut dikatakan pekerja kalau mengenai papan anggaran sudah saya tanyakan tapi bilangnya pak aripin masih di pesan dan sampai sekarang belum jadi. Kalau mengenai panjangnya kalau tidak salah ya kurang lebih 100 Meteran pak. Pungkasnya
(Adi)







