Rp868 Juta untuk 357 Meter Jalan Desa Nguken: Analisis Teknis dan Posisi Tanggung Jawab Anggaran

Berita66 Dilihat

BojonegoroMediabangsanews.com

Proyek pembangunan Jalan Beton Poros Desa Nguken, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Tahun Anggaran 2025, yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten Bojonegoro, dapat ditinjau dari sudut pandang teknis konstruksi dan tata kelola anggaran desa.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan jalan memiliki panjang 357,5 meter dan lebar 4,3 meter, dengan luas perkerasan 1.537,25 meter persegi. Nilai anggaran tercantum sebesar Rp868.131.000, dilaksanakan selama 30 hari oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa dengan melibatkan sembilan tenaga kerja.

Dalam sistem pengelolaan keuangan desa, Kepala Desa Nguken, Arif Saifuddin, berkedudukan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Secara normatif, posisi ini memegang kewenangan dalam pengesahan perencanaan anggaran serta memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan sesuai dengan dokumen perencanaan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Dari sisi perencanaan teknis, jalan beton lingkungan dan desa yang melayani kendaraan ringan hingga sedang umumnya dirancang dengan ketebalan perkerasan 15 sentimeter, sebagaimana lazim diterapkan dalam pedoman teknis jalan lingkungan dan prinsip perkerasan beton kaku yang mengacu pada SNI 2847 tentang Persyaratan Beton Struktural.

Dengan ketebalan tersebut, volume beton yang dibutuhkan secara matematis berada pada kisaran 230,6 meter kubik. Volume ini menjadi komponen utama dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan jalan beton.

Mengacu pada Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) dan harga material konstruksi di wilayah pedesaan, biaya beton mutu K-225 hingga K-250 yang dikerjakan secara manual umumnya berada pada kisaran Rp850 ribu hingga Rp1 juta per meter kubik. Dengan menggunakan pendekatan harga tertinggi sebagai simulasi konservatif, estimasi biaya beton utama berada di kisaran Rp230 juta.

Selain beton utama, pekerjaan jalan beton desa secara teknis mencakup pekerjaan persiapan, lapis pondasi bawah (subbase), bekisting, tenaga kerja, peralatan, serta biaya tidak langsung. Berdasarkan praktik konstruksi desa yang lazim, total biaya pekerjaan pendukung tersebut berada di kisaran Rp285 juta.

Dengan demikian, estimasi biaya konstruksi secara teknis berada pada kisaran Rp515 juta. Setelah ditambahkan cadangan biaya dan eskalasi maksimal 10 persen, nilai anggaran yang masih berada dalam rentang simulasi teknis berada di sekitar Rp567 juta.

Jika dibandingkan dengan nilai anggaran proyek sebesar Rp868,1 juta, terdapat selisih perhitungan sekitar Rp300 juta. Selisih ini merupakan hasil perbandingan matematis antara estimasi teknis dan nilai anggaran yang tercantum, tanpa menarik kesimpulan mengenai sebab, kebijakan, maupun implikasi hukum.

Pada papan informasi proyek tidak tercantum adanya pekerjaan tambahan bernilai tinggi seperti drainase struktural, box culvert, perkuatan tanah dasar khusus, atau penggunaan beton mutu khusus, yang secara teknis dapat memengaruhi peningkatan biaya. Lokasi pekerjaan berada di kawasan persawahan terbuka yang secara umum tidak memerlukan penanganan teknis khusus.

Upaya konfirmasi terkait rincian RAB dan spesifikasi teknis telah dilakukan kepada Kepala Desa Nguken selaku KPA, namun hingga naskah ini disusun belum diperoleh keterangan teknis tertulis yang dapat menjadi pembanding dalam analisis ini.

Kajian ini disusun sebagai analisis teknis konstruksi berbasis perhitungan, standar, dan praktik umum, yang secara prinsip dapat diuji dan diverifikasi melalui dokumen perencanaan resmi. Analisis ini tidak menilai aspek hukum, kebijakan, maupun administratif, dan semata-mata menempatkan angka anggaran dan logika teknis konstruksi dalam satu kerangka perbandingan.

(*)